Polres Bintan bagikan Sembako Di Perairan Laut Tg. Uban

 Bintan Kepri,jurnalpolisi.id Telah dilaksanakan pembagian bantuan sembako bagi warga yang terdampak Wabah Covid-19 oleh Polres Bintan di Perairan Laut Kp. Tanjung Talok Desa Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam Kab. Bintan. (22/7/2021) Kegiatan pembagian bantuan sembako bagi warga yang terdampak Wabah Covid-19 di Perairan Laut Kp. Tanjung Talok Desa Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam Kab. Bintan ini diberikan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M kepada masyarakat tersebut dengan menggunakan Kapal Patroli Polairut Polres Bintan Type C3 dengan Nomor Lambung: KP. XXXI-33-1001 serta didampingi oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang P. Silalahi. SH., Kasat Polairut Polres Bintan AKP Suhardi, SE., Kanit Gakkum Sat. Polairud Polres Bintan IPDA Romi Carles, S.H. MH dan Personil Polres Bintan. Selama kegiataan pembagian bantuan sembako bagi warga yang terdampak Wabah Covid-19 berlangsung, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M juga memberikan pemahaman kepada para Nelayan terkait tujuan pemerintah menerapkan PPKM Mikro sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di walayah Kab. Bintan. Serta Kapolres Bintan juga menyampaikan bantuan sembako yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bintan dalam hal membantu masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid – 19. Paket sembako yang diberikan kepada nelayan tersebut sebanyak 35 Paket dari target 200 paket sembako yang masing-masingnya berisi Beras 5 Kg, Gula Pasir 1 Kg, Minyak goreng 1 Kg, Bubuk Teh 1 Kotak. Setelah selesai kegiatan pembagian bantuan sembako bagi warga yang terdampak Wabah Covid-19 di Perairan Laut Kp. Tanjung Talok Desa Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam Kab. Bintan, Kapolres Bintan langsung memeriksa penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Penumpang Bulang Linggi Tanjung Uban untuk memberikan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). ( Sahril )Sumber : Humas Polres Bintan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *