Jalan Protokol di Klaten Kembali Disemprot Disinfektan

Klaten, jurnalpolisi.id

Polres Klaten melaksanakan kegiatan Penling dan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Kabupaten Klaten, Rabu (28/07/2021).

Kapolres Klaten AKBP. Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan Penerangan Keliling dan Penyemprotan Disinfektan telah dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 20.00 WIB hingga pukul 20.40 WIB. Kegiatan ini tak lain bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dipimpin oleh Padal Pleton Taktis II Iptu Eko Pujiyanto, S.H.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang biasanya kami lakukan dalam periode waktu tertentu. Alasan dilakukan kegiatan ini untuk menekan penyebaran virus di Kabupaten Klaten.”

Kasubag Humas Iptu Nahrowi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan Penerangan Keliling yaitu Kegiatan kepolisian dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait COVID-19 ke masyarakat Kabupaten Klaten melalui mobil khusus berpengeras suara.

Himbauan yang diberikan berupa penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19. Rute sasaran Kegiatan Penerangan Keliling dan Penyemprotan Disinfektan oleh Polres Klaten dimulai dari Mako Polres – Masjid Al-Aqsa – Jl. Veteran – Jl. Pemuda (depan Kantor Pemkab Klaten belok ke kiri) – Pasar Mlinjon – Jl. Bhayangkara – Jl. Pramuka – Stasiun Klaten – Jl. Kopral Sayom – Jetak – lalu kembali ke Mako Polres Klaten. Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Selain penyemprotan disinfektan, kami juga melakukan kegiatan Penerangan Keliling atau Penling sebagai pengingat pada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan, seperti menerapkan 5M. Selain itu juga menyampaikan kebijakan pemerintah selama PPKM level 4, diantaranya aktivitas makan di warung makan dibatasi maksimal 20 menit.” jelasnya.

(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *