Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
TELUKKUANTAN,- jurnalpolisi.id Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap perkara diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Selasa, (22/8/2024), sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mengatakan, “Pelapor dalam kasus ini…
