Edarkan Pil Koplo, Pelaku HE dan YU Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
SERANG – jurnalpolisi.id Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup karena sulit mendapatkan pekerjaan, HE (22 tahun) dan YU (20 tahun) nekad berjualan pil koplo. Namun baru sebulan melakukan bisnis barang haram kedua remaja warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda. “Kedua tersangka merupakan satu…
