Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar
Tangerang – jurnalpolisi.id Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Pemulangan ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025) sore. AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya, telah masuk dalam daftar buronan…
