Setubuhi 8 Korban Tersangka KT di Ringkus Polisi
Langgur, jurnalpolisi.id Tersangka pelaku pemerkosaan KT alias Konven di Langgur, akhirnya dibekuk pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara. “Jadi K.T alias Konven ini telah melakukan tindak pidana dengan menyetubuhi lebih dari 8 orang,” ungkap Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi pada press release Selasa (16/09/2025). Saat ini, kata Kapolres AKBP Rian Suhendi bahwa telah bertambah menjadi…
