Baharuddin, SH Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menggantikan Adi Sukemi, ST, MM.

Pelalawan Riau -Jurnalpolisi.id

1/2-2021. Baharuddin, SH resmi dilantik jadi ketua DPRD kabupaten Pelalawan sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Adi Sukemi, ST, MM yang maju dalam pilkada tanggal 9/12-2020 lalu.

Pelantikan berlangsung diruang auditorium lantai 2 kantor DPRD kabupaten Pelalawan jam 10.45 wib dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE.

Penetapan dan pelantikan Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH berdasarkan  SK Gubernur Riau tentang peresmian pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan sisa jabatan tahun 2019-2024 tertanggal 26 Desember 2020,tertandatangan Gubernur Riau yang dibacakan Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH. Dalam rapat paripurna turut hadir Bupati Pelalawan H.M.Harris, wakil bupati H. Zardewan, Sekda Tengku Muklis, Sewitri, SE anggota DPRD Provinsi Riau, Forkopimda, mantan ketua DPRD kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari semua Fraksi, ketua MUI Pelalawan H. Iswadi Muhamad Yazid, LC, Bupati Pelalawan terpilih 2020 H. Zukri  dan Wakil Bupati H. Nazaruddin, SH, MH.

Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya berharap, dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan tahun tahun 2019-2024 ,hendaknya bisa memberikan kondisifitas daerah yang aman dan tentram serta bisa bekerjasama dengan pemerintah atau lembaga eksekutif demi tercapainya pembangunan Pelalawan yang lebih baik lagi, tandasnya.

Selamat dan sukses kepada kepada saudara Baharuddin, SH, yang dilantik jadi ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sisa jab atan 2019-2024,dan berharap bisa dan mampu memimpin DPRD Kabupaten Pelalawan dan bisa memberi rasa kondusif bersama rekan-rekan DPRD lainnya demi tercapainya tujuan pembangunan Pelalawan sesuai amanat UU Dasar Negara kita, terangnya Bupati H. M. Harris.
Liputan Wartawan. Pelalawan : Loches Ather Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *