Belum Sepotong Kayupun Dikeluarkan PT. Indexim Utama Hanya Mampu Melaksanakan Ritual Masal Di Desa Muara Mea

Muara Teweh – jurnalpolisi.id

Sebagaimana diketahui beberapa bulan terahir ribut komplin masyarakat terutama perwakilan umat kaharingan akibat kerusakan wailayah sakral Gunung Piyuyan yang terletak di wilayah Desa Mea, Kecamatan Gunung Purei, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal tersebut,  dengan dipasilitasi pihak Kepolisian setempat hingga PT. Indexim Utama mencabut pengaduan di Polres Barito Utara dan pada poin lainya, sepakat untuk melaksanakan Ritual Masal dan Do’a bersama di Gunung Piyuyan, sebagai bentuk permohonan maap kepada Utus Dayak terutama umat kaharingan.

Sukarni selaku perwakilan umat kaharingan 18/11/2020 membeberkan, “saya tau dan merasa bahwa selama ini masyarakat ribut di media sosial, bukan hanya secara lisan hingga sering menerima telpon yang motipnya hanya menempatkan kecemburuan sosial, “Tidak jarang tudingan serta pitnah dari para penghasut dan pemanfaat Isu yang hanya berkoar-koar di media sosial namun tidak berhak dan tidak akan bertanggung jawab
atas segala tuntutan atau jika terjadi konflik keributan, maka oleh  kerna itu saya harap publik terutama utus dayak tidak terpancing kepada orang-orang yang dianggap pejuang kesiangan, Bag menggonggong bau bangkai yang hanya terbawa angin, imbuhnya

Dikutip dari pertemuan terahir di Polres setempat, Drs. Awiandie Tangseng selaku Camp Manager, mewakili PT. Indexim Utama, menyampaikan permohonan maap; “Melalui perwakilan umat kaharingan, perusahaan memohon maap yang sebesar-besarnya bukan kerna ingkar janji atau bermaksud lain tapi kerna keadaan yang belum maksimal, karena dari sejak adanya komplin masyarakat disambung musim penghujan, mulai sekitar bulan Maret hingga hari ini Nopember 2020, tidak satu potong kayu yang dikeluarkan dari wilayah yang di sangketakan bahkan dari blok lain, Sedangkan ini sudah ahir tahun jelas RKT kami akan berahir juga, ujarnya

Terkait janji dan permohonan maap kepada umat kaharingan, perusahaan tetap memenuhi, namun hanya mampu membiayai pelaksanaan Ritual Masal di desa muara mea, “Selaku sesama dayak kami tetap akan melaksanakan dengan mengundang semua unsur adat dan tokoh kaharingan serta Itansi terkait dan juga pihak pemerintah daerah dalam pelaksanaanya nanti. Kata Awie

Sukarni menambahkan, “Kemampuan kami selaku penerima kuasa dari beberapa tokoh kaharingan selaku penuntut, haya sebatas yang menambah sulit pergerakan dimasa Pendemi Covid -19 ini, Bagi masyarakat lain yang merasa belum puas dan berniat mau melakukan upaya lain kami persilahkan supaya tidak saling tuding yang ahirnya dapat mencemar nama baik orang lain. Apapun hasil dari pertemuan kemaren dengan pihak perusahaan agar dipublikasi dan di impormasi kan melalui media sosial terutama media yang tergabung di IWO barut selaku pendampingan. Harap Sukarni.(Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *