Biadab Benar, Nafsu Bejad, Pria S Bunuh Bocah Demi Perkosa Ibunya

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Sabtu (10/10 diperoleh informasi telah terjadi pembunuhan terhadap bocah R (9 tahun) dan pemerkosaan terhadap D (28)yang tak lain adalah ibu dari bocah tersebut, yang terjadi di Desa Alur  Gadeng Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku teridentifikasi sebagai S (36) juga warga  Desa Alur Gadeng Birem Bayeun Aceh Timur.
Menurut informasi pihak yang berwajib, kronologis kejadian kira-kira pukul 12 tengah malam tersangka S ( pelaku red) tiba-tiba  masuk dalam rumah dan D pun terbangun lalu berteriak minta tolong. Korban hanya berdua dengan anaknya saat itu karena suaminya sedang pergi mencari ikan.

Namun sedihnya karena rumah warga yang jauh dari pemukiman di dalam kebun sawit membuat tidak ada warga yang mendengar teriakan korban.
Kala korban disekap dan berteriak tiba-tiba anak korban R yang masih kelas 2 SD terbangun  dan berteriak sekerasnya.

Mendengan teriakan anak tersebut Pelaku panik dan mencoba membungkam D namun korban  berusaha melawan. Biadabnya pelaku yang kesetanan tanpa belas kasihan membacok anak itu berulang kali.

Selanjutnya tersangka S membawa korban D  dan anaknya jauh ke dalam kebun sawit. Di tempat itu  bocah R diikat kaki dan tangannya selanjutnya pelaku melanjutkan niatnya memperkosa ibu si bocah.  Setelah selesai melakukan niat jahatnya pelaku melarikan diri. Korban D mengalami luka sayat dan saat ini dirawat di sebuah puskesmas, sementara bocah R masih belum ditemukan.

Korban D yang mengenali pelaku menginformasikan pada suaminya bahwa pelakunya pria S. Berkat kerja keras aparat gabungan dan masyarakat Alur Gadeng pelaku berhasil ditangkap di sekitar lapangan bola desa setempat pada Minggu, (11/10) atau satu hari setelah kejadian.

Sampai berita ini di tayangkan, aparat dan warga masih mencari keberadaan bocah R yang masih hilang.  Sementara itu pelaku sudah diamankan pihak kepolisian guna menghadapi proses hukum.(djamaluddin Sulaiaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *