Dermaga Nangakeo Tidak Layak Pakai PT.Nindya Karya Persero Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

ENDE NTT – jurnalpolisi.id

Pembangunan pelabuhan penyebrangan Nangakeo yang mangkrak diperkirakan merugikan negara lebih kurang 21 miliar rupiah, pelabuhan penyeberangan nangakeo sebagai akses
 untuk mendukung pengembangan sektor perdagangan di kabupaten Ende karena letaknya yang strategis di wilayah selatan Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan laut sawu,
 Adanya akses transportasi laut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat diwilayah ini sesuai dengan perda Propinsi NTT NO 10 tahun 2018.

Namun kenyataannya malah menuai masalah.Pembangunannya syarat dengan KKN  hanya untuk kepentingan politik kala itu.Uang Negara dihambur-hamburkan.Pembangunan dermaga ini tidak memperhitungkan kuatnya gelombang perairan Nangakeo yang dapat membahaykan kapal maupun naik turunnya penumpang.Sejak diresmikan penggunaannya pada 15 maret 2008   sampai berita ini diturunkan deramaga ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Dari pantauan Media ini di lapangan kondisinya sangat morat-marit dan memperihatinkan.Dana puluhan miliar dikucurkan Pemerintah melalui APBN yang dipungut dari cucuran keringat rakyat dalam bentuk pajak semuanya sia-sia belaka.Kejati NTT dan Tipikor Polda NTT jangan tutup mata dengan kasus ini segera telusuri Kontraktor pelaksana dan pejabat yang terlibat  dalam proses pembangunan dermaga ini.

Kepala desa Bheramari Pare Pua Slama kepada media ini dikediamannya mengatakan,” Mosa Laki menghibahkan tanah senilai Rp.271 .000.000 lebih kepada pemda Propinsi untuk pembangunan dermaga feri Nangakeo.Pada saat pembangunan warga masyarakat memberikan masukkan soal kondisi pantai Nangakeo,karena masyarakat lebih tahu dari pada ahlinya.Pantai Nangakeo bukan pantai landai tapi agak curam jadi pembangunannya harus lurus dengan tanjung gunung IA sehingga berlabuhnya aman.Hal ini digambarkan warga masyarakat karena setiap harinya bergelut ditempat itu tapi tidak dihiraukan saat dikerjakan PT.Nindya Karya pada masa kepemimpinan Bupati Paulus Domi.

Saat uji kelayakan oleh kapal Feri UMAKELADA dinyatakan layak untuk dipergunakan.Dalam proses perjalanan  waktu mulai kelihatan benang kusutnya.Kapal tidak berlabuh lagi di dermaga ini karena dapat membahayakan kapal maupun penumpang.Situasi seperti ini terus berjalan hingga saat  ini.Pembangunan dermaga ini penuh kejanggalan,masa fasilitas publik dengan biaya miliaran rupiah kok tidak ada listrik dan air ? Padahal semuanya sdh dianggarkan didalam RABnya.Pertanyaannya dananya dikemanakan ? Hal ini yang menyebabkan terjadinya tolak-tarik soal kepemilikan antara pemda Ende dengan Propinsi,”Ungkap Pua Slama.

Lanjut Pua Slama Pemda Ende akan segera membangun kembali Pelabuhan Nangakeo pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp.30 miliar.Harapan kami agar kedepannya pelabuhan ini dapat berjalan normal kembali dan masyarakat kembali membuka usahanya dipelabuhan tersebut sehingga derajat kesejahteraan masyarakat dipesisir pantai Nangakeo dapat ditingkatkan.(Ignas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *