Di duga oknum Aparat desa dan Pegawai LKK serta oknum rt 009/ rw 011 telah melakukan pungli terhadap 65 orang

Palangkaraya –jurnalispolisi.id

15,maret,2021 warga yang rumahnya layak huni dengan modus meminta uang biaya pendaftaran supaya bisa mendapatkan bantuan bedah rumah ..
Pegawai kelurahan beserta rt 009 gang murjani kelurahan pahandut ,kecamatan pahahandut ,kabupaten kota plangkaraya ..
Modus yang di lancarkan oknum tersebut menyatakan bahwa warha warga setempat bisa mendapatkan bantuan bedah rumah asal mereka bisa bayar  sejumlah uang buat oknum aparat kelurahan dan rt tersebut ,,..

Karena merasa ingin mendapatkan bantuan maka sejumlah 65 warga pun di minta uang yang berpariasi nilai nya ..

Ada yang di mintai 1.000.000,
Ada yang di minta 700.000,ada yang 600.000 dan ada yg lebih dari itu sesuai kemampuan warga …

Hal tersebut terungkap setelah salah satu nama warga ysng tertera dalam daftat justru tidak mendapatkan hak nya pula ,,..

Justru nama tersebut di alihkan kepada nama orang lain yang rumahnya masih layak huni …

Adanya perbuatan pelanggaran serta ada nya dugaan pemalsuan nama penerima bantuan bedah rumah tahun2021 …

Dan ada nya dugaan nama nama tersebut telah di salah gunakan ,,
Team temuan insvesetegasi lapangan
Tim awak media ini
Aspio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *