Donnie Efendi: Mungkin Adenia FKRI “Kurang Tidur”?

Ogan Komering Ilir – jurnalpolisi.id

Kurang tidur dapat mengakibatkan Menderita penyakit serius, Menurunkan daya ingat, Memperburuk suasana hati, memperparah depresi, Membuat otak kita bekerja lebih lambat, Membuat kita menjadi pemarah, Meningkatkan risiko kematian (06 juni 2016 Ditinjau oleh: dr. Kevin Adrian)

Hal ini mungkin dialami oleh Adenia FKRI yang mengatakan bahwa pemberitaan yang dilansir media ini (wartaposgroup.co.id/red) diluar aspek jurnalistik seperti yang dikatakannya pada media online sidikkasus.co.id edisi 10/08/2020 seperti dibawah ini

Yang katanya dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia (FKRI) menilai pemberitaan pada 24 juli 2020 dan 2 Agustus 2020 itu diluar dari aspek jurnalistik. Berita seperti ini menimbulkan fitnah.

“Adenia FKRI mengatakan hal Faktual, sedangkan Faktual itu adalah suatu kejadian yang bersifat nyata, benar-benar terjadi tetapi tidak terikat dengan waktu. Dengan kata lain, suatu kejadian yang faktual bisa terjadi di masa lalu ataupun masa sekarang. Jadi pertanyaan apakah berita yang dilansir oleh media ini pada edisi 02/08/2020 tidak faktual, media ini punya sumber layak di percaya dengan nama yang jelas dan lembaga nara sumber yang jelas dari mana letak tidak faktualnya?”

“Adenia FKRI menyatakan bahwa pemberitaan media ini menyudutkan salah satu you tuber “Aryadi Ambara” dalam pemberitaan media ini wartaposgroup.co.id edisi 02/08/2020 tidak pernah menyebutkan nama oknum seperti yang disebutkan Adenia FKRI berita tersebut hanya bersifat himbauan”

“Menyimak statement Adenia FKRI seperti diatas mengenai perusahaan pers dan badan hukumnya, saat ini menjadi tanda tanya besar apakah Adenia FKRI bisa meng akses komputer/laptop dan internet situs, di box redaksi sudah jelas di jelaskan sejelasnya baik badan hukum, AHU dan alamat kantor perusahaan pers wartaposgroup.co.id untuk akses link internet bisa di akses di perusahan pers yang terdaftar dengan perusahaan pers Perseroan terbatas kementerian hukum dan ham Republik Indonesia kan jadi aneh..!?”

Mengenai statement Adenia FKRI tentang “sama sekali tidak bisa di cover oleh undang undang pers yang bertalian dengan dewan pers” tuturnya berita sidikkasus.co.id

“Seperti diatas kami redaksi (wartaposgroup.co.id/red) tidak mengerti apa yang dimaksud oleh adenia FKRI. Tali apa dan apanya yang dicover jangan jangan Adenia FKRI tidak mengatahui arti cover, akibat dari kemungkinan kurang tidurnya hingga ia lelah?”
Kemudian kata Adenia FKRI, hasil karya wartawan wartaposgroup.co,id dan sepuluh detik.co.id ini berisi menghakimi objek berita. Hal ini sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak berimbang karena hanya melihat dari satu aspek dari berita. Sedangkan aspek lain sama sekali tidak pernah diberitakan.
Beberapa konten yang dimuat oleh wartaposgroup.co.id dan sepuluh detik.co.id sangat bertentangan dengan prinsip – prinsip jurnalisme” tuturnya. (Berita sidikkasus.co.id/red)

“Dikatakannya berita media ini (wartaposgroup.co.id/red) menghakimi objek berita dari mana dasarnya ia (adenia/red) bisa berpikiran sedemikian sedangkan berita media ini nara sumber hanya menyampaikan “himbauan agar semua pihak menertibkan sejumlah siaran mengaku pers”?”
“Dan pernyataan Adenia FKRI tidak berimbang tidak berimbang bagaimana berita himbauan sudah layak satu narasumber yang jelas orang dan namanya dan jelas lembaga yang dinaungginya.”

“Serta ia menyebutkan aspek, apsek apanya dan berita aspek lainnya yang mana tidak kami beritakan bicara itu yang jelas fakta dan data jangan membuat pembaca atau publik bingung apa yang saudara maksudkan”, Serta ia (Adenia) menyebutkan bahwa tulisan wartaposgroup.co.idbertentangan dengan prinsip – prinsip jurnalisme.

“Jurnalisme yang mana dimaksud adenia FKRI, sedangkan yang dimaksud dalam jurnalisme itu adalah data berupa kumpulan data yang terstruktur dan bisa dianalisis secara statistik oleh publik. Fenomena jurnalisme data lahir karena keterbukaan informasi.”

“:Jadi data, analisis dan informasi mana yang tidak di anilisis oleh publik dari pemberitaan itu?”
Adenia menerangkan, dewan pimpinan pusat FKRI adalah lembaga yang sangat melindunggi kemerdekaan pers dan melakukan pengawalan terhadap penegakan kode etik jurnalistik, namun untuk hal ini dia akan menyerakan kasus ini keranah hukum dengan bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap pemberitaan yang menyudutkan salah satu you tuber di kabupten OKI Sumsel oleh wartaposgroup.co.id dan sepuluh detik.co.id.

“Sesuai dengan ketentuan undang undang, yang berhak mendapat perlindungan pers ialah pers yang memenuhi syarat” tegasnya.

Hak jawab dan klarifikasi redaksi media wartaposgroup.co.id statement Adenia FKRI seperti (berita bidikkasus/red diatas:

1.“Dewan pimpinan pusat FKRI adalah lembaga yang sangat melindunggi kemerdekaan pers dan melakukan pengawalan terhadap penegakan kode etik jurnalistik”
Memangnya FKRI ini lembaga apa hingga menyatakan dirinya selaku pelindung pers dan penegak KEJ.

2. “Namun untuk hal ini dia akan menyerakan kasus ini keranah hukum dengan bekerjasama dengan Polri ”
Memangnya FKRI tidak mengetahui tentang Mou Dewan Pers (DP) dengan Kapolri “Nota Kesepahaman Antata Dewan Pers Bersama  Kepolisisn Negara Republik Indonesia No: 03/DP?MoU?II/2017 Nomor : B/15/II/2018.

3. Untuk mengungkap pemberitaan
Kami juga telah menulusuri keberadaan Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia di geogle namun tidak terbaca oleh mbah geogle alias tidak muncul
Bagaimana ia mengatakan dia lembaga pementau, pengawal atau segala macam tentang pers lembaga FKRi pun tidak terdeteksi di geogle.

Diminta agar Adenia FKRI sebelum mengeluarkan statement ke publik benar benar membaca dan menelaah sebuah tulisan, jangan baru bangun tidur belom ngopi sudah memponis sebuah  tulisan wartawan dan sudah begana begini?. (Ag/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *