Giat Polsek Jonggat Antisipasi Malam Tahun Baru 2021, Patroli, Razia Masker Dan Perketat Penjagaan Di Pintu Masuk Kab. Loteng.

Labulia NTB Jurnalpolisi.id

31-12-2020 Polsek Jonggat Kab. Lombok Tengah bersama Personilnya di malam  tahun  baru 2021  melakukan penyekatan,  razia masker dan operasi penertiban mencegah terjadinya konvoi massa, kerumunan massa untuk mencegah terjadinya pemyebaran  covid 19 sebagaimana maklumat Kapolri.

Kapolsek Jonggat  Iptu Bambang Sutrisno yang ditemui awak media saat razia berlangsung menjelaskan  bahwa giat saat ini kita lakukan diperbatasan antara Kab. Loteng dengan Kab. Lobar tepatnya di Jalan Bypas KM 15 Dusun Sulin Desa Labulia Kec. Jonggat tepatnya di Depan Pos Polisi Labulia Yang merupakan salah satu pintu masuk ke Wilayah Kab
Loteng. Dengan melakukan penyekatan dan mencegah terjadinya konvoi arus massa ke Loteng. Dengan menurunkan anggota sebanyak  20. Orang di bantu TNI.

Kita melakukan razia dipintu masuk ke wilayah Kab. Loteng  guna mencegah warga yang akan pergi ke Kuta untuk  memperingati pergantin malam tahun baru. Dalam razia itu semua orang yang masuk Ke Loteng dan kendaraannya diperiksa satu persatu bersama seluruh barang barang bawaannya tanpa kecuali tegas Babe sapaan akrab Kapolsek Jonggat.

Dalam razia ini  Kapolsek mengamankan  dua orang anak muda yakni inisial L.BID laki-laki, 20 thn, agama Islam, pelajar , suku sasak, Indonesia, Alamat : Jln.Arya Banjar Getas komplek Lumba lumba Ampenan Kota Mataram. Dan inisial L.FA Laki laki, 26 Thn, swasta, Islam, Alamat Dusun segala Anyar Kec. Pujud Kab. Loteng. Keduanya langsung di amankan ke Polres Loteng karena membawa Sajam dan  membawa dua bungkusan warna kristal putih yang disimpan di dalam kesing HP pelaku yang diduga narkotika jenis sabu sabu. Untuk kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas Kapolsek yang juga mantan Kaur Bin Ops sat Narkoba Lombok Tengah.

Dengan cara Humanis Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat yang akan pergi ke Kuta dan pusat pusat keramaian,   memepringati malam pergantian tahun baru agar kembali kerumahnya, dan berdiam diri dirumah masing masing dengan tetap mengacu pada protocol  covid 19 sebab selama tahun baru ini lokasi lokasi wisata dan tempat tempat keramaian sementara waktu ditutup. Jelasnya. (JPN NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *