H.Masrun dan Tgh. Habib Ziadi; Kompak, Solid Menghadapi Sidang Lanjutan Di MK!!

Praya-NTB Jurnalpolisi.id

14-2-2021 Dalam rangka menghadapi Sidang lanjutan  atas diteriamanya berkas gugatan Paslon Masrun-Tgh. Habib Ziadi Di MK pada hari Senen 15-2-2021. Maka Paslon Haji Masrun-Habib Ziadi bersama tim dan kuasa hukum mengadakan pertemuan guna membahas persiapan dan langkah selanjutnya untuk mempersiapkan diri, para saksi dan alat-alat bukti. Pertemuan itu berlangsung akrab di rumah Haji Masrun Sabtu 13-2-2021.

Dalam pertemuan itu Hadir, Tgh. Habib Ziadi,  Haji Sufli,  Para kuasa hukum,  Uzt. Zaini,  Tgh. Thahir, tiemses dan para saksi -saksi dari masing masing Desa, Kecamatan yang mengetahui, melihat, mendengar atas telah terjadinya dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilbub Loteng 9 September 2020  yang dilakukan secara terstruktur,  sistimatis dan Masip yang dilakukan oleh Tergugat.

Lebih lanjut Haji Sufli mengatakan Alahamdulillan malam ini kita menyaksikan dengan kehadiran yang begitu akrab antara Haji Masrun dan Tgh. Habib Ziadi. Yang menjadi bukti bahwa isu yang menyatakan  bahwa yang berdapsu atau bergairah sekali melakukan gugatan ke MK hanya Masrun Sepihak itu tidaklah benar.Tapi malam ini kita buktikan bahwa kedua Paslon begitu akrab,  memiliki kegaerahan yang sama untuk memperkuat gugatan, dan kedua belah pihak berupaya memperkuat untuk menghadirkan tambahan sanksi  dan bukti-bukti pada sidang- sidang berikutnya.

Dan Alhamdulillah  Paslon ini dan tiem optimis untuk MK mengabulkan gugatan Masrun-Habib. Karena dari informasi dan data yang kita dapatkan dari hari ke hari  bukti -bukti  tentang adanya dugaan pelanggaran yang sipatnya terstruktur, sistematsi dan masip itu kian nyata,  kian banyak dan kian bertambah hampir dari semua desa,  Kecamatan. Bebernya.

Terkait materi sidang pada hari Senen 15-2–202, Kita sudah di panggil oleh MK untuk menghadiri sidang dengan agenda putusan sela, apakah MK menerima atau menolak esepsi dari termohon dan para pihak terkait dan menetapkan sidang berikutnya. Jelas Sufli

Terkait kehadiran Paslon Masrun-Habib pada sidang hari Senen 15-2-2021 besok atas panggilangan MK yang mengacu pada sidang yang sebelumnya. Majelis menyampaikan bahwa untuk sidang pada pokok perkara yang hari Senen Majelis menyatakan bahwa yang sudah  disurati, dipanggil oleh MK otomatis akan melakoni sidang berikutnya di pokok pokok perkara selanjutnya.

Haji Sufli juga berharap kepada semua masyarakat Loteng mari kita sikapi sidang ini  semata mata menjadi sidang yang sifatnya konstitusioanal. Ingin membuktikan sebuah kebenaran, sehingga tidak ada hal yang kemudian harus kita jadikan bahan pertengkaran atau apa.
Masrun- Habib mengambil posisi melakukan gugatan di MK. Ini dalam rangka menegakkan konstitusi dan memelihara demokrasi di Lombok Tengah supaya berjalan Jurdil. Kita berharap kepada semua masyarakat bahwa apapun hasilnya nanti menerimanya dengan lapang dada. tutup Haji Sufli (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *