Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Tumpukan Jeregen dan drum disebuah gudang tempat penimbunan BBM jenis biosolar dan mobil tangki berkafasitas 12 ton sedang beroperasi mengisi Jeregan dan drum dengan menggunakan Selang bermesin di Jln Tanah lapang Lingkungan Suka Jadi Kelurahan Sungai Berombang Kecamatan Panai hilir, 15/02/21 jam 15.00 Wib
Hal ini terjadi Ketika LSM Gertak Kecamatan Panai Hilir dan beberapa wartawan mendatangi Mobil tangki BBM biosolar diduga bersubsidi yang berisi diperkirakan 12 ton Di Jl Tanah lapang Lingkungan Suka Jadi Kelurahan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir.
Modusnya, biosolar ini diangkut mobil tangki berkafasitas 12 ton lalu ditampung di gudang, sebelum dijual ke pihak lain,digudang sudah ditimbun dengan menggunakan jeregen juga drum yang kemudian di lansir kepada pembeli, dan hampir tidak pernah ada penggerebekan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini,
Selain itu, masyarakat juga berharap untuk dapat ditertibkannya dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi yang marak di Kec. Panai Hilir, sebab masih banyak gudang-gudang penimbunan BBM jenis biosolar lain di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra Utara,
Selama ini pemilik perahu bermesin dan kapal besar Nelayan di Kecamatan Panai hilir sangat butuh dengan BBM berjenis Biosolar, maka para mafia BBM sangat merasa empuk dan aman untuk melakukan penyelewengan akan BBM Biosolar bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
” Harga BBM nya murah kak..tapi kadang warnanya hitam yang datang kak sehingga mesin kapal kami untuk melaut selalu rusak “, kata SL seorang Nelayan mengeluhkan
