MATARAM – NTB Jurnalpolisi.id
12-2-2021 Ambruknya sebagian badan jalan dan jalur pedestarian di sekitar rest area Senggigi, Lombok Barat mulai diselidiki pihak Polda NTB.
Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, Polda NTB mulai menyelidiki dua proyek penataan kawasan di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya.
Penyelidikannya ini berawal dari bencana longsor yang mengakibatkan sebagian badan jalan di tebing Jalan Raya Senggigi dekat Cafe Alberto tersebut ambruk.
“Penyelidikannya masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Ekawana, Rabu (10/2) di Mataram.
Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB telah melakukan penyelidikan dan juga telah mengecek kondisi pekerjaan proyek yang berada di titik longsor.
“Hasil lapangan menunjukan di sana tidak ada dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan,” katanya.
Ia memaparkan, dalam informasi teknis awal, didapatkan bahwa konstruksi penahan hanya menggunakan pasangan batu. Struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat, juga tidak dibuatkan.
“Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor saat cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021.
“Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki. Tim masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya,” katanya.
Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, pihaknya mengagendakan klarifikasi ke para pihak terkait. Bebernya
