Kabupaten Labuhabbatu Telah Membangun Pusat Rehabilitasi Narkotika

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Labuhan Batu tepatnya di Kecamatan bilah hulu Propinsi Sumatera Utara yang mana sarana pusat Rehabilitasi Pengguna Narkotika dalam waktu dekat akan segera difungsikan dengan daya tampung 200 orang lebih ,terdiri dari 8 pintu ruangan VIP sedangkan yang lain disediakan ruangan kelas ,sebut Korola (40) warga Kecamatan Pangkatan sebagai pengelola  bangunan pada awak media Jumat(2/10/2020)

Bangunan gedung rehabilitasi yang terletak Desa Lingga Tiga Menurut beliau yang didampingi 2 rekannya mengemukakan ,dibangunnya sarana pusat rehabilitasi narkotika di Labuhan Batu dikarenakan panggilan hati sanubari mengingat banyaknya generasi penerus bangsa yang rusak akibat menyalah gunakan narkotika.

Sementara sarana pusat rehabilitasi penggunanya sampai saat ini belum ada ,nah hal inilah yang membuat kami merasa terpanggil untuk membangun sarana yang dimaksud walaupun biaya untuk membangun bermodalkan apa adanya yang penting bagi kami pembangunan sarana pusat rehabilitasi pengguna narkotika dapat diatasi sedini mungkin.

Bagi pengguna narkotika yang sudah kecanduan ditargetkan selama 6 bulan mereka direhab sudah bisa kembali kerumahnya dalam keadaan sehat ,tutur Karola.

Ketika ditanya dari mana mereka peroleh dana untuk membangun sarana pusat rehabilitasi ,Korola menjawab yah dari dana sendiri walaupun sampai menjual mobil pribadi ,ujarnya.

Namun kami yakin walaupun dengan biaya yang minim kami yakin pada Bulan Nopember mendatang sarana tersebut sudah dapat di fungsikan ,tegasnya.

Beliau menambahkan, selain membangun sarana rehabilitasi terhadap para pengguna narkotika, pihaknya juga menyediakan, seperti sarana ibadah, tenaga Dokter dan para medis, Fhisicolog, Konseler, Ustaz dan pendeta guna memotivasi para pengguna narkotika setelah mereka terlebih dahulu di proses oleh pihak kepolisian Polres Labuhan Batu .tegasnya.

Dari hasil pantauan awak media yang menyaksikan jalannya pembangunan sarana rehabilitasi tersebut, terlihat untuk melantai ruangan kantor terpaksa para tukang menggunakan keramik yang sudah pecah, besar kemungkinan pengelola bangunan kekurangan biaya sehingga keramik yang sudah pecah digunakan.

Menurut Sudarto warga Desa Lingga Tiga pada awak media mengatakan, dengan dibangunnya sarana pusat Rehabilitasi di Kabupaten Labuhan Batu, warga masyarakat yang keluarganya butuh rehabilitasi tidak susah sampai keluar daerah karena disini sudah dibangun dan sebentar lagi sudah bisa difungsikan, sebut nya.

Sedangkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD.LSM.Topan.RI.) Bung Jannes.Ritonga saat diminta tanggapannya terkait pembangunan Rumah Pusat Rehabitasi Para Pengguna Narkotika memaparkan, sudah sewajarnya Pemkab Labuhan Batu mengalihkan pandangannya, karena masih ada putra Daerah Kabupaten Labuhan Batu yang peduli pada generasi penerus bangsa ,membangunkan sarana rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, kita harus berikan apresiasi terhadap pihak pengelola karena kinerja mereka sudah bisa dikatakan penyelamat generasi penerus bangsa dengan harapan Pemkab Labuhan Batu dapat memberi dukungan, himbau Jannes.Ritonga. mengahiri.( Revorter JP.id Syafruddin.As.)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *