Kapolres Langkat Berhasil Tangkap 48 Preman, Bupati : Kejar Aktor Intelektualnya

Langkat.Jurnal polisi

 

Terbit Rencana PA saat ini adalah putra terbaik Negeri Bertuah yang diberikan amanah oleh masyarakat untuk menjalankan tugas sebagai  Bupati Langkat.

 

Atas pemberian amanah itu, Terbit Rencana pastinya dituntut untuk menjaga situasi Langkat yang selalu sejuk dan kondusif, agar seluruh masyarakat merasa aman dalam mengais rezeki untuk keluarganya dan menjalankan aktifitas keseharain lainnya.

 

Sebab itu, Jadi tidak berlebihan rasanya jika Bupati Langkat sangat mengapresiasi tindakan heroik Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, yang berhasil mencegah keresahan dengan menangkap 48 orang preman asal Binjai, yang di duga kuat dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat.

 

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Langkat, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat beserta jajaran juga kepada seluruh jajaran TNI, yang telah sigap dan bertaruh nyawa dalam upaya menciptakan kondusifitas keamanan di bumi Langkat,” Sebut Bupati Langkat dari kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Langkat, Kamis (24/12/2020).

 

Bupati Langkat juga menyatakan, turut mendukung Polres Langkat dalam mengejar aktor intelektual dari aksi penyerangan yang akan dilakukan oleh 48 preman tersebut. Agar masyarakat yang berada di Langkat benar- benar merasa aman dan nyaman.

 

“Saya dan masyarakat Langkat pasti mendukung pengejaran aktor intelektualnya, agar aksi ini tidak terulang lagi kedepannya,”ungkap Bupati.

 

Sembari mengajak seluruh lapisan masyarakat Langkat, untuk mendoakan keberhasilan Kapolres Langkat berserta TNI dan jajarannya, dalam mengukap aktor intelektual dibalik aksi premanisme ini.

 

Sebelumnya diketahui, Kapolres Langkat didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto dan Danyon Marinir Imam Supriyanto, menggelar konfrensi pres di Mapolres Langkat,  Stabat, Selasa (22/12/2020).

 

Menyampaikan, bahwa Polres Langkat berhasil mengamankan 48 preman dari Kota Binjai yang datang ke wilayah hukum Langkat (menuju Padang Tualang) dengan membawa 32 senjata tajam seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.

 

Penangkapan terhadap para pelaku ini,  kata Kapolres,  dalam rangka penegakan hukum, untuk mencegah aksi – aksi teror di wilayah Langkat. Kini pihaknya, juga akan mengejar aktor intelektualnya, agar Langkat benar-benar aman.

 

“Dari penangkapan 48 orang itu, ada 11 orang dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.(yan/(sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *