Kapolsek Keluang Berhasil Gagalkan Tranksasi Narkoba Jenis Sabu.

Keluang-Jurnalpolisi.id

Polsek Keluang amankan seorang Pemuda, Lekat Atlas (21) bin Jon Heri warga Muara Teladan Kelurahan Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu (20/01/2021) sekira Pukul 16.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Wilkum Polsek Keluang.

Kapolsek IPTU Dwi Rio Andrian, S.IK memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Azhari Purnama, SH dan dibantu Kanit Intelkam IPDA Iwan Susanto beserta anggota berangkat menuju TKP untuk melakukan Lidik.

Kapolsek IPTU Dwi Rio Andrian mengatakan setelah sampai di TKP Personil melihat Mobil dengan gelagat mencurigakan diduga tersangka, kemudian personil Polsek Keluang melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut, namun ketika petugas menghentikan tersangka tidak mau berhenti malah melajukan kendaraannya dengan sangat kencang.

“Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas, dalam pengejaran tersangka membuang barang haram tersebut ke selokan di pinggir jalan umum Keluang Kompres Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba” Ucap Kapolsek

Dijelaskannya, Setelah petugas berhasil menghentikan kendaran tersangka, dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening dengan Berat Bruto 5,18 Gram yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya tersangka sempat menyembunyikan barang bukti di tangan kanannya, Namun setelah di interogasi akhirnya tersangka mengakuinya” jelas Kapolsek.

Selanjutnya tersangka diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider, pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika” Tutup Kapolsek.(Ilandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *