JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
KD (48) Warga Gang Merpati Diduga Jual Beli Onderdil Motor Dan Mobil Cincangan
News

KD (48) Warga Gang Merpati Diduga Jual Beli Onderdil Motor Dan Mobil Cincangan

Jurnal Polisi 11/01/2021

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Seorang Pengusaha  berinisial KD (48),
diduga  melakukan usahanya jual beli cincang onderdil mobil dan Sepeda motor yang berlokasi tepatnya dijalan Rantau lama, gang Merpati, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu patut dipertanyakan, Demikian pantauan awak media 9/1/21

Pasalnya, usaha yang digelutinya menimbulkan tanda tanya media.

Pantauan media, barang cincangan onderdil dengan berbagai merk tersebut bebas ditawarkan ditengah masyarakat yang tidak tahu asal usul barang tersebut dokumennya.

Saat ditanya awak media, usaha yang digelutinya dengan santai dijawab KD.

“Usaha ini tidak tahu apa namanya, dan dia tidak tahu dia siapa sehingga didatangi banyak orang,” ucap KD menutupi sesuatu.

” Disini murah-murah barangnya, saya cari gardang mobil kak…klo ditempat lain mahal, tapi aku gak ngerti kenapa bisa murah disini,” kata masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya yang berdiri didepan Usaha tersebut

“Barang-barang itu tidak tau darimana didapatkan Kak… tapi disana selalu Ada transaksi jual beli, hal yang wajar Kalau kita duga atau curiga akan tempat itu…jangan-jangan terjadi penadahan orderdil Mobil dan sepeda motor yang tidak legal keberadaannya,” Kata DN Curiga.

Dari pantauan awak media, Barang-barang itu di jual Dengan harga yang murah dan masih memiliki Kwalitas yang cukup baik namun tidak dapat dikenali bailk nomor seri dan tanda-tanda pengenal dari legalitas barang itu.

Disaat awak media memantau barang-barang onderdil dan mengkofirmasi KD (48) tentang usaha tersebut, KD (48)  mengatakan, ” Aku tak tau apa
nama usaha ini, dan aku tak tahu Siapa aku, sehingga aku selalu didatangi banyak orang, dan kakak jangan lagi datang kemari….” Kata KD sambil tersenyum dingin.

Kemudian datang JM seorang Pria (45)  menjelaskan bahwa, ” Bang KD ini juga pemilik Media, dan Pengurus LSM”, Kata JM menjelaskan siapa KD itu.

Dan Kemudian Pria yang berperawakan besar tinggi menegur dari dalam rumah KD (48),

“Hey Kak…kakak jangan kemari , ini mainan saya jangan ganggu, Cari yang lain aja,” kata Pria itu sombong.

Kemudian awak media melihat mereka sedang berhitung penghasilan diruangan dan kuat dugaan Ada transaksi Jual beli barang.

Ditengah maraknya kasus curanmor dan pencurian Mobil di berbagai tempat perampokan dan pembegalan harus menjadi perhatian kita bersama akan peristiwa itu membuat awak media menelusuri tempat-tempat yang mencurigakan.

Masyarakat berharap kepada pihak yang berwajib untuk dapat menindak lanjuti dan menyikapi tempat-tempat yang diduga menjadi sumber kejahatan dan jangan ada pembiaran.

Kasat Reskrim Polres Labuhan batu memberikan tanggapan saat di konfirmasi tentang ini mengatakan,

” terimakasih infonya, akan kami lidik” , jawab Kasat Reskrim Polres Labuhan batu AKP Parakesit singkat melalui pesan Whatt shap.
(Wartawaty jpn Eka Hombing)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Makassar – jurnalpolisi.id

Kapolda Sulsel Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Ihsan Dan Pondok Pesantren An Nahdlah

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

76 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Tim Peucrok Kabupaten Aceh Timur

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Tim Serigala Reskrim Polres MUBA Amankan Bandar …
    24/01/2021 0
  • Wisatawan Nusantara asal Jambi Kunjungi Museum Batam …
    26/12/2020 0
  • PUK SPSI Desa Karang Rejo Lakukan Aksi …
    26/12/2020 0
  • Pastikan Penerapan PROKES, Kapolres Torut Pantau Pengamanan Natal Di Gereja
    Pastikan Penerapan PROKES, Kapolres Torut Pantau Pengamanan …
    26/12/2020 0
  • Natal Ditengah Pandemi, Polsek Bontoala Wajib Terapkan …
    26/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh