JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Kepergok Nyuri Motor, Pelaku Diamuk Massa dan Diselamatkan Anggota Polsek Tapung
News

Kepergok Nyuri Motor, Pelaku Diamuk Massa dan Diselamatkan Anggota Polsek Tapung

Jurnal Polisi 29/01/2021

TAPUNG RIAU – jurnalpolisi.id

Seorang pemuda inisial SM (22) warga Jalan Nangka Ujung Kota Pekanbaru, kepergok nyuri sepeda motor pada Kamis malam (28/1/2021) di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar, pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang dicurinya dan terjatuh lalu dihakimi oleh warga yang mengejarnya.

Beruntung nyawa pelaku Curanmor ini terselamatkan karena kedatangan anggota Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Wilyan Fantri, yang berhasil menenangkan warga yang emosi, lalu membawa pelaku ke klinik pengobatan terdekat untuk pertolongan medis.

Kejadian ini berawal pada Kamis malam (28/1/2021) sekira pukul 19.10 wib, saat itu korban sdr. Saiyar (58) baru kembali dari kebun sawit miliknya yang berlokasi di Desa Karya Indah. Saiyar mampir kerumah anaknya di Dusun I Desa Karya Indah dan langsung memarkirkan sepeda motor miliknya merk Yamaha Vixion Nopol BM-3131-RY tepat di belakang anaknya itu.

Sekira pukul 19.30 wib, cucu korban yang bernama Gezan berteriak sambil berkata bahwa ada orang sedang membawa sepeda motor miliknya, korbanpun lantas berteriak “maling” sambil memanggil anaknya dan warga sekitar untuk mengejar pelaku.

Pada saat dilakukan pengejaran tepatnya di KM 5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah, pelaku hilang kendali lalu terjatuh dan langsung diamuk massa yang mengejarnya hingga babat belur.

Beruntung tak lama kemudian datang anggota Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Wilyan Fantri yang langsung menenangkan warga, lalu dibantu beberapa orang warga membawa pelaku curanmor ini ke Klinik Dokter Rida yang ada diwilayah Desa Karya Indah untuk pertolongan medis.

Sekira pukul 21.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani SH, MH didampingi Panit I IPDA Lambok Hendriko dan beberapa personel Polsek, tiba di TKP dan kemudian mendatangi Klinik tempat pelaku curanmor ini dirawat.

Saat Tim dari Polsek Tapung ini tiba di klinik Dokter Rida, ditemukan pelaku curanmor ini dalam keadaan terbaring dan sedang mendapat pertolongan medis dari petugas di klinik tersebut, kondisinya terlihat mengalami luka dikepala yang mengeluarkan darah, luka lebam dibagian muka dan pinggang belakang serta luka lecet dikedua telapak kaki.

Tim kemudian berkordinasi dengan petugas klinik apakah yang bersangkutan bisa dibawa ke Polsek atau masih perlu perawatan medis, saat itu team medis menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah boleh dibawa dan cukup rawat jalan saja.

Kemudian terhadap terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam BM-3131-RY, 2 buah obeng, sebuah kunci T, sebuah kunci pas dan sebuah dompet.

Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka SM dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( anto d)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Samosir – jurnalpolisi.id

Rapat Paripurna DPRD Samosir Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Kebijakan Umum KUA – PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id Ali Bakri salah satu dari Tim Lsm …

Lsm PPPI Di Usir Setdakab Agara Dari Ruang Kadis DPKD Aceh Tenggara Dengan Alasan PNS

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Klaten Canangkan …
    04/03/2021 0
  • Polres Klaten Bagikan Masker di Pasar Plembon
    03/02/2021 0
  • Usai Menerima Vaksinasi Anggota DPRD OKU Selatan, …
    03/02/2021 0
  • INAFIS Goes to School, Terobosan Terbaru Pelayanan …
    03/02/2021 0
  • Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Penyusunan Standar …
    03/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh