Kompetensi Guru Dukung Keberhasilan Pembelajaran Jarak Jauh

Palu – jurnalpolisi.id
Peningkatan kompetensi guru mata pelajaran dalam mendukung kebijakan pembelajaran new normal jadi salah satu hasil rekomendasi dari rapat antar satuan pendidikan SMA/SMK/SLB dan Dikbud Provinsi Sulteng pada Senin (27/7).
Rapat bertempat di ruang kerja Sekda dan dihadiri oleh Kadis Dikbud Drs. H. Irwan Lahace, M.Si beserta jajaran dan perwakilan kepala SMA/SMK/SLB dari kota Palu dan wilayah terdekat.
Di awal pertemuan, Sekda Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si mengungkapkan bahwa selama ini Ia banyak menerima keluhan orangtua murid terkait efektivitas belajar jarak jauh atau belajar dari rumah oleh satuan pendidikan selama Covid-19.
Urai sekda, selama ini banyak orangtua yang resah dan bertanya-tanya bagaimana sebenarnya pola belajar jarak jauh, apakah hanya bersifat statis dengan pemberian penugasan kepada murid lalu guru mengecek kehadiran murid, atau sebaliknya terjadi interaksi belajar mengajar layaknya pertemuan tatap muka di sekolah.
Olehnya dari pertemuan ini, diharapkan sekda dapat memberi jawaban kepada masyarakat terkait pola belajar tersebut, sedangkan bagi dinas dapat membantu identifikasi masalah-masalah yang dialami oleh satuan pendidikan saat pelaksanaannya.
Kadis Dikbud menyampaikan bahwa untuk mendukung pembelajaran new normal, dinas telah menginstruksikan satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi untuk melaksanakan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai SE Nomor 001/05 SEK/Dikbud, tanggal 24 Juli 2020.
Meski belakangan ini, kurva penyebaran Covid-19 Sulteng melandai dan tingkat penyembuhan sangat tinggi akan tetapi dikbud provinsi masih belum membolehkan kegiatan belajar mengajar diaktifkan kembali di sekolah karena pertimbangan aspek keselamatan peserta didik untuk mencegah merebaknya klaster penyebaran baru.
Untuk itu keluarnya edaran tadi tambah kadis sangat relevan dengan beberapa aturan terdahulu seperti SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020; SE Sekjen No 15 Tahun 2020; SKB 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19; dan SE Gubernur Sulteng No 420/356/Dikbud tentang penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/Mts/SMA/MA/SMK dan satuan pendidikan lainnya pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, tanggal 6 Juli 2020.
Lanjut kadis, beberapa implikasinya ialah pihak sekolah wajib melaksanakan sosialisasi BDR kepada guru, tenaga kependidikan, orang tua murid maupun unsur komite di sekolah masing-masing.
Di samping itu guru tetap diharuskan membuat Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jarak jauh baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring) beserta materi dan media pembelajaran.
Bagi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) luring misalnya dapat menggunakan modul dan bahan ajar lewat televisi dan radio.
Sedangkan PJJ daring dapat menggunakan WA group, zoom, webex, Google Classroom dan Learning Management System (LMS).
Adapun peran orang tua murid sesuai edaran ini ialah memberi pendampingan kepada anak atau peserta didik sesuai bentuk pembelajaran yang dilaksanakan.
Sementara dari hasil penuturan para kepala sekolah, sebagian besar menyatakan kebijakan BDR berjalan lancar dan pihak orangtua sangat mendukung serta meresponnya dengan baik.
Olehnya mantan kadis perpustakaan dan arsip ini menekankan pentingnya collaborative learning atau pembelajaran kolaboratif yakni dengan membentuk kelompok-kelompok belajar kecil yang mana tiap siswa dalam satu kelompok dapat saling meningkatkan pemahaman dan membangun pengetahuan bersama-sama.
Ia juga meminta sekolah agar lebih gencar mensosialisasikan kebijakan BDR dan hasil-hasilnya baik lewat media sosial maupun media mainstream supaya masyarakat tidak galau dan terus bertanya-tanya.
Termasuk yang paling penting tambahnya adalah bagaimana meningkatkan kompetensi guru selama pandemi sehingga mereka bukan hanya terampil menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh akan tetapi juga mampu meramu strategi yang tepat sehingga materi tidak monoton dan siswa tidak cepat jenuh.( Rudi Efendi)
Sumber :
(Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *