Koramil 1624-07 Loang Menambah Pos Penjagaan di Kecamatan Wulandoni

Lembata – jurnalpolisi.id

Penambahan  Pos Koramil 1624 – 07 Loang di kecamatan Wulandoni  Kabupaten  Lembata – Nusa Tenggara Timur Menjadi kerinduan Masyarakat dan Pemerintah,
Komandan  Rayoan Militer 1624 – 07 Loang, Lettu Inf. Lodovikus Bataona Kepada Wartawan Jurnal  Polisi News memaparkan, dengan  Penambahan Prajurit Bintara Dan Tamtama Di Koramil 1624 – 07 Loang, Tentunya Setiap Personil Prajurit akan menyebar di Setiap Desa Binaan yang meliputi  Dua kecamatan yakni Kecamatan Nagawutung  dan Wulandoni guna Menjalankan Fungsi dan tugas Teritorial.

Sebelumnya ,Danramil Lodovikus Bataona telah melakukan konsultasi dan Komunikasi bersama Camat  Wulandoni Terkait Penambahan Penempatan  Personil di  sub koramil Wilayah Kecamatan Wulandoni.

Danramil Lodovikus juga Menugaskan kepada Serka Marsel Tuvan dan Empat Personil Bintara dan Tamtama  telah melakukan pemantauan langsung di lokasi Pos 2  Koramil  1624 – 07  Rabu 21 Oktobet 2020 yang bertepatan  di Dusun Bakaor Desa Wulandoni.

Camat Wulandoni yang berperan selaku Pimpinan  Wilayah sangat  mendukung  dan memberikan jawaban pasti atas komunikasi  yang pernah dilakukan sebelumnya bersama Danramil 1624 – 07 Loang.

Selanjutnya, Camat Wulandoni, Drs.Fransiskus B. Dangku
Kepada Wartawan Jurnal  Polisi News Memaparkan Sebagai Pemerintah  di Kecamatan Wulandoni  sangat mendukung Kehadiran  Personil Koramil  1624 – 07 di kecamatan Wulandoni bahkan 15 Kepala  Desa bersama Masyarakatnya.,Camat Frans sangat berharap Dengan Adanya Pos 2 Koramil 1624 – 07 Loang di wilayah  Kecamatan Wulandoni Selain Mengemban Fungsi dan tugas Teritorial Juga bisa mendukung Pemerintah Kecamatan Wulandoni.

Kemudian babinsanya bisa membantu mengawasi Kamtibmas dan pembangunan yang ada di Desa Desa di kecamatan Wulandoni.

Pada prinsipnya pemerintah  sangat mendukung  dan berharap kehadiran  Personil Baru di wilayah ini agar kita senantiasa menjalin sinergitas dan kerja sama yan baik.

frans juga menjelaskan  bahwa Bangunan yang menjadi Pos 2 Koramil 1624 – 07 sebelumnya  kantor PLTD kecamatan Wulandoni ,,Bangunan  ini merupakan milik  Pemda Lembata namun sudah sekian Lama ini bangunan tersebut tidak di Fungsikan lagi, dengan demikian Bangunan tersebut dapat  dialih fungsikan Menajdi Pos Koramil 1624 – 07 Sesuai hasil konsultasi bersama Bupati Lembata.. UngkapNya!

Dengan adanya Konsultasi dan Komunikasi  yang Intens Antara Danramil 1624 -07 Loang dan Camat Wulandoni pada Hari Kamis 22 oktober 2020 merupakan  Perwujudan bentuk kerjasama yang berkelanjutan, sehingga Danramil 1624 -07 Loang Lettu Inf. Lodovikus membawahi Enam Personil Baru, Bintara dan Tamtama Remaja ke Pos 2 Koramil 1624 yang terletak di wilayah  kecamatan Wulandoni, tepatnya di Dusun Bakaor Desa Wulandoni untuk penempatan  penugasan sebagai Babinsa.(Korwil NTT Ahmad mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *