KPPM: “Bupati bulukumba diduga memperlambat proses penanganan indikasi korupsi bansos covid-19”.

Bulukumba Sulsel – jurnalpolisi.id

Setelah melakukan aksi pada 27 juli lalu KPPM kembali melakukan aksi di depan kantor bupati Bulukumba (selasa,  04 agustus 2020) terkait indikasi korupsi dana bansos covid-19 oleh dinsos bulukumba.  Aksi lanjutan dilakukan di kantor bupati bulukumba pasalnya menurut keterangan pihak kepolisian bulukumba bahwa hasil audit telah selesai di inspektorat dan telah diserahlan kepada bupati namun belum diserahkan kepada pihak kepolisian polres bulukumba.

“Patut diduga adanya kong-kalikong yang dilakukan oleh bupati bulukumba karena sampai saat ini hasil audit tersebut belum diserahkan ke unit tipikor polres,  sementara surat resmi permintaan hasil audit telah dikirimkan oleh pihak kepolisian kepada bupati sejak  tanggal 16 juli” ungkap asfar selaku jendral lapangan.

Dalam aksi kali ini KPPM menuntut agar bupati bulukumba segera menyerahkan hasil audit kepada pihak kepolisian dan meminta polres bulukumba untuk mengusut tuntas indikasi korupsi bansos covid-19 tersebut.

Ditemui pihak bupati bulukumba,  asfar menyatakan “pihak bupati bulukumba telah memberi keterangan kepada kami bahwa mereka akan menindaklanjuti hasil audit tersebut dan menyerahkan segera kepada pihak kepolisian,  namun kabarnya hasil audit yang ada pada bupati di serahkan kembali kepada inspektorat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Takutnya kami jangan sampai hasil audit tersebut akan dipelintir kenapa meski dikembalikan ke inspektorat lagi,  kenapa tidak diserahkan langsung ke pihak kepolisian”.

“Jika sampai minggu depan hasil audit inspektorat belum diserahkan ke polres bulukumba maka patut diduga bupati bulukumba turut andil dalam memperlambat pengusutan kasus ini dan kami pasti akan melakukan aksi lagi di inspektorat provinsi meminta untuk mengevaluasi kinerja inspektorat bulukumba,  dan meminta BPK provinsi untuk mengambil alih proses audit anggaran bansos covid-19 di bulukumba”. Tutup asfar( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *