MAHASISWA KKN UNM MAKASSAR BANTU TRIPIKA KEC. TALLO LAKUKAN GIAT OPERASI YUSTISI

Tallo Sulsel – jurnalpolisi.id

 Polsek Tallo Polrestabes Makassar bersama Tripika Kecamatan Tallo lakukan giat operasi Yustisi didepan Kantor Camat Tallo jl. AR Hakim, Jum’at (16/10/2020).

Bekerjasama dengan mahasiswa UNM Makassar yang sedang melakukan KKN, Razia dilakukan dengan menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Mahasiswa UNM Makassar sendiri bertugas untuk membagikan masker dan memberi sosialisasi bahaya covid.

Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH. MM., mengatakan kegiatan sebagai bentuk penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19. Pembagian masker gratis itu sendiri diberikan kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Dengan ikut sertanya mahasiswa KKN dalam razia masker ini sangat membantu kami dalam mengedukasi masyarakat sekitar akan bahaya covid dan memberi tau apa saja kegiatan yang dilakukan oleh Polsek,” tutur Kapolsek Tallo.

Harapannya masyarakat sadar dan saling membantu untuk mengingatkan ke sesama untuk wajib memakai masker dan Covid-19 segera berakhir.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *