Mendagri Ungkap Dua Hal Yang Harus Diwaspadai Saat Pilkada 2020.

Maluku – jurnalpolisi.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan terdapat dua hal, yang perlu diwaspadai dalam Pilkada Serentak 2020.

”Pertama mengenai potensi konflik, dan anarkis. Kedua, soal ketaatan pada aturan yang berkenan dengan protokol kesehatan Covid-19,” tandas Mendagri, saat penandatanganan Surat Keputusan Bersama Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jakarta Kamis, (10/9/2020).

Mendagri menjelaskan, pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 10 Tahun 2020 yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

”Maka protokol Covid-19 juga, kita sama sama sosialisasikan dan kita harus patuhi bersama. Kita jaga agar Pilkada ini, tidak menjadi klaster baru penularan,” jelas Mendagri, Tito Karnavian Kamis (10/9/2020).

Bahkan KPU tersebut, dinilai Mendagri, sebagai sesuatu langkah yang tepat, yaitu dengan membolehkan pemanfaatan sarung tangan, masker, hand sanitizer, face shield, sebagai alat peraga kampanye yang memuat identitas, baik berupa gambar ataupun nomor Paslon.

Selain itu, menurutnya, tema sentral dalam debat yang akan dilakukan yaitu seputar, gagasan penanganan pandemi Covid-19.

”Ini yang sudah diatur, dan diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kami ucapkan terimakasih kepada jajaran KPU,” ujar Tito.
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *