Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolda Riau

Jakarta – jurnalpolisi.id

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH, SIK, MSI, menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, penghargaan ini diberikan pada Jumat (27/11) pada saat menjadi narasumber dalam acara bedah buku Bonita : Hikayat Sang Raja yang digelar di Arboretum KLHK, Jakarta Pusat.

Penghargaan yang diterima Kapolda Riau ini diberikan atas dedikasinya dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di wilayah Provinsi Riau.

Bedah Buku yang berkisah tentang Bonita, seekor satwa langka Harimau Sumatera betina yang berhasil diselamatkan, setelah melalui proses evakuasi paling lama dan tulisan ini juga merupakan karya tulis yang sarat dengan pesan spritual dan moral.

Buku ini akhirnya menjadi karya abadi karena sang penulis (seorang jurnalis asal Riau) yang memiliki concern pada issue lingkungan hidup dan kehutanan, Haidir Anwar Tanjung telah berpulang menghadap illahi beberapa hari lalu.

Acara bedah buku yang juga dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Riau H Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen Syech Ismed dan undangan lainnya, memiliki maksud dan tujuan sebagai salah satu upaya penyebarluasan pengetahuan dan menyadarkan publik pentingnya menyelamatkan keanekaragaman hayati.

Irjen Agung saat memberikan materi mengatakan keyakinannya bahwa semua ingin melihat satu realita lain terhadap Harimau / Bonita2 harus dilestarikan.

“Harimau yang saat ini banyak berada di perairan Indragiri Hilir dan daerah selatan Provinsi Riau harus diperhatikan secara bersama, kita jaga dan lestarikan keberlangsungan hidup dan habitatnya, dengan cara menyelaraskan upaya-upaya untuk penyelamatan dan konservasi, baik terhadap hutan alam, tanaman dan margasatwanya”, papar Irjen Agung.

“Namun hal yang paling utama dalam menyelamatkan Bonita sendiri yaitu dengan menyelamatkan habitatnya. Dan Polda Riau telah membuktikan upaya tersebut melalui operasi illegal logging dengan menangkap para pelaku yang mencoba merusak habitat / tempat tinggal dari margasatwa dengan cara mengambil kayu yang ada di salah satu habitat bagi Bonita yaitu di Rimbang Baling Kabupaten Kampar. Kedepan akan kita bangun sebuah pos pengamanan dan dijaga oleh personel – personel yang profesional agar pengrusakan terhadap hutan / habitat dari margasatwa di tempat tersebut dapat dihentikan”, lanjut Irjen Agung.

Kapolda juga berharap kepada seluruh masyarakat nantinya mampu menjaga serta melestrikan bersama, habitat dari margasatwa yang tersisa khususnya terhadap Bonita dengan bersama – sama berkomitmen untuk menyelamatkan serta menjaga kelestarian alamnya.( Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *