Menteri PPN Hadiri Ratas Persiapan Acara Konferensi GPDRR

Jakarta – jurnalpolisi.id

Menteri Perencanaan  Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, menghadiri Rapat Terbatas secara virtual bersama Presiden Joko Widodo pada Hari Kamis, 15 Oktober 2020, untuk membahas Persiapan Pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), yang akan diselenggarakan di Bali tahun 2022.

GPDRR adalah forum multi pemangku kepentingan dua tahunan yang dibentuk oleh PBB untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan, dan mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam mengurangi resiko bencana. Pelaksanaannya seharusnya pada tahun 2021, namun diundur menjadi tahun 2022 karena pandemi Covid-19.

Saat membuka Ratas ini, Presiden menyampaikan penyelenggaraan konferensi berskala dunia ini menjadi tanda bahwa Indonesia juga ikut berperan dalam pengurangan resiko bencana di dunia.

“Pentingnya kita memanfaatkan konferensi berskala dunia ini untuk kepentingan nasional kita sekaligus penegasan peran indonesia dalam pengurangan resiko bencana di dunia. Dan tentu saja jangan sampai lupa, kehadiran 190-an negara ini dapat digunakan untuk momentum mempromosikan pariwisata Indonesia,” ungkap Preside Joko Widodo.

Konferensi GPDRR ini akan dihadiri oleh 193 negara yang terdiri dari pejabat tinggi kepemerintahan, lembaga non-pemerintah, akademisi, sektor swasta dan media. Diperkirakan total peserta yang hadir mencapai 5.000 – 7.000 peserta. Indonesia juga menjadi negara tuan rumah GPDRR pertama di benua Asia.

Menurut Menteri Suharso, konferensi ini juga akan memberikan dampak positif bagi Indonesia yang menegaskan bahwa dalam konteks global Indonesia tidak hanya sebagai negara rawan bencana, namun juga negara yang peduli akan penanganan bencana.

“Menegaskan posisi Indonesia dalam konteks global tidak sebatas hanya sebagai negara rawan bencana, namun sebagai negara yang memiliki kepedulian, komitmen dan dukungan penuh   dalam penanganan bencana secara global,” ungkap Menteri.

Dalam pelaksanaannya tentu membutuhkan tidak lanjut yang harus dilaksanakan secepatnya. Bappenas akan menyiapkan rancangan anggaran yang akan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Selain itu, Bappenas juga akan mengusulkan tema dan Sub-Tema  yang akan dibicarakan kembali dengan sekertariat UNDRR.

“Penyelenggaraan GPDRR perlu didukung dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden termasuk susunan tim pengarah dan tim teknis dalam perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengedalian dan evaluasi; serta (3) pelolaan dan pelaporan,” usul Menteri.* ( Icky)
Sumber :
Tim Komunikasi Publik
Kementrian PPN/Bappenas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *