JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Menyoal Pernyataan Gubernur Jabar, Menko Polhukam Ikut Bertanggung Jawab
News

Menyoal Pernyataan Gubernur Jabar, Menko Polhukam Ikut Bertanggung Jawab

Jurnal Polisi 16/12/2020

Jakarta – jurnalpolisi.id

Menyikapi adanya Jumlah orang yang menjalani tes swab untuk mendeteksi Covid-19 mengalami pelonjakan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Jakarta.

Tak ayal, ada yang mengangkat beritanya tentang peningkatan terpapar covid-19 termasuk yang di akibatkan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.

Sementara itu, terkait dengan kepulangan HRS, Gubernur Jawa Barat menyampaikan, bahwa Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab. Terkait adanya statement dari Pak Mahfud, ini terlalu berlebihan.

Bukan rahasia umum lagi, tentang adanya statement dari Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam RI, di mana penjemputan HRS ini diizinkan. Hal itu, terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta, asalkan di lakukan dengan tertib.

Pak Mahfud, membicarakan dan memberikan pernyataan yang di lansir di media-media, itu tidak boleh di tafsirkan yang berbeda. Sehingga ada menafsirkan, ini seolah-olah memperbolehkan ribuan orang untuk datang ke bandara.

Itu sudah benar, karena, di negara ini tidak ada larangan untuk menjemput seseorang atau keluarga yang baru pulang dari suatu tempat atau daerah lain, baik di bandara, stasiun atau terminal asalkan mematuhi protocol kesehatan.

Seharusnya Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil harus cerdas menyikapi pernyataan Pak Mahfud “Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai”. Dalam artian. silahkan menjemput hanya pihak keluarga dan keluarga terdekat, jangan salah menafsirkan pernyataan Pak Mahfud.

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai” sehubungan saat ini masa pandemi covid- 19, yang harus mematuhi protokol kesehatan. Bukan dalam artian mempersilahkan untuk mendatangkan jumlah masa yang cukup banyak.

Jadilah orang “Cerdas” dalam menyikapi pernyataan seseorang secara bijak jangan menyalahkan orang yang membuat pernyataan tersebut, apalagi salah menafsirkan  pernyataan dari pak Menkopolhukam, ujar salah seorang pejabat dari Kemenko Polhukam.( dody S)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Bone Sulsel – jurnalpolisi.id

Polres Gelar Lat Praops Zebra 2020, Inilah Harapan Kapolres Bone

Lembata – jurnalpolisi.id

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Polres Tual Berhasil Bekuk Bandar Narkoba
    22/01/2021 0
  • Bersama Mahasiswa KKPH Universitas Muslim Indonesia, Personil …
    24/12/2020 0
  • Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan Tinjau …
    24/12/2020 0
  • Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Berkunjung Ke …
    24/12/2020 0
  • Kapolres Kampar Bersama Dandim Kunjungi Pospam Ops …
    24/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh