JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Operasi Antik Toba-2021 Polsek Stabat Ringkus 2 Orang Pemilik Narkotika
News

Operasi Antik Toba-2021 Polsek Stabat Ringkus 2 Orang Pemilik Narkotika

Jurnal Polisi 30/01/2021

Lankat.Jurnal polisi.
Polsek Stabat meringkus 2 orang pemilik narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam Operasi Antik Toba-2021, di Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, dan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Jum’at (29/1/2021).
Kedua tersangka yakni berinisial
EO (24) warga Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Langkat. Serta EI (30) warga Jalan Perniagaan No.7, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman kepada awak media jpnSabtu (30/1/2021) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat terpisah, di hari yang sama.
Tersangka EO ditangkap di Kecamatan Wampu setelah dilakukan pengejaran pihak Polsek Stabat, dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berwarna putih bening di kantong celana kirinya. Selanjutnya juga ditemukan 1 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu-sabu.
Selanjutnya 1 bungkus plastik kecil berisikan 4 buah pil berwarna hijau diduga ektasi, 1 buah plastik kecil berisikan 1/2 buah pil berwarna hijau (ekstasi) dan 10 buah plastik kecil kosong berwana bening, dan 1 buah dompet berwarna hitam serta uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000.

 

Setelah ditangkapnya EO, sebut AIPTU Yasir Rahman, kemudian tersangkar di interograsi, dan tersangka mengatakan pil ekstaai didapat dari tersangka EI warga Stabat. Selanjut dilakukan pengembangan kasus, dan berhasil mengamankan tersangka EI di kediaman rumahnya, di Jalan Perniagaan No.7, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, ungkap AIPTU Yasir Rahman.(sahrul)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Praya, NTB Jurnalpolisi.İd

Kabid Humas Polda NTB Jadi Narasumber Dalam RAKERCAB Media Online Indonesia (MOI) Lombok Tengah

Balige Sumut – jurnalpolisi.id

Surat Tuntutan JPU Kejari Balige No Perkara : 17/TPUL/BLG/04/2020. TIDAK TERBUKTI

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Ratusan Masyarakat Sirapit Siap Dukung Bupati, Berantas …
    03/03/2021 0
  • Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Berhasil Di …
    02/02/2021 0
  • Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas …
    02/02/2021 0
  • Mengaku Sebagai Oknum DHN KPK PEPANRI, Diduga …
    02/02/2021 0
  • Pesan Presiden Jokowi untuk Bank Syariah Indonesia
    02/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh