Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Polres Klaten Sita 40 Motor Curian

Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Polres Klaten berhasil menyita 40 motor hasil tindak kejahatan pencurian. Selain motor ada juga HP dan kabel listrik milik PLN yang disita dari total 15 pelaku.

“40 motor ini, diamankan dari pelaku utama dan juga hasil pengembangan kita. Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter T,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Sutanta Sitepu saat konferensi pers, Kamis (06/08/2020)siang di Mapolres Klaten.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 6 Juli sampai dengan 25 Juli 2020 dengan target ungkap kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

“Jadi selain curanmor, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yaitu pencurian HP di Bayat dan pencurian kabel listrik milik PLN,” jelasnya

Untuk curanmornya sendiri Kapolres menjelaskan bahwa kejadiannya ada di 3 TKP utama yaitu di Warnet Navi Klaten Utara, Wadunggetas Wonosari dan terakhir di Tambongwetan Kalikotes. Kemudian dikembangkan, hingga petugas bisa mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar Klaten, diantaranya di Sukoharjo dan Madura Jawa Timur.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke Polres Klaten. Dicek, jika memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan,” imbau AKBP Edy Suranta Sitepu.
(JPN Klaten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *