Operasi Yustisi Gabungan TNI – POLRI Pelaksanaan PERBUP No: 207/VIII/2020 Tentang Protokol Kesehatan

Bua Sulsel – jurnalpolisi.id

Sabtu tanggal 10 oktober 2020.pukul 08,30 wita, telah berlangsung Operasi  Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107/VIII/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian  Virus Covid 19.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Pelda Yosef Danpos kec.Bua ,bersama,angota koramil padang sappa,Serma. Rahman, Sertu Ambo Upe,Serda Ridwan, Serda Rais idrus dan Anggota Polsek Bua 3 orang DPP Bripka Tahrim.Adapun sasaran operasi yustisi pasar rakyat Bua desa Tanarigella kecamatan Bua.

“Dalam giat tersebut Pelda Yosef bersama anggota Polsek Bua memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung dan penjual yg ada di pasar rakyat Bua Agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Adapun hasil kegiatan ada beberapa Ditemukan pengunjung pasar dan penjual yang tidak menggunakan masker sehingga di berikan teguran secara lisan oleh Danpos Bua pelda Yosef.untuk penegakan disiplin protokol kesehatan wialayah,kecamatan Bua.kegiatan ini selesai berjalan aman dan lancar.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *