Operasi Zebra Renjani 2020 Polresta Mataram Sasar Lima Pelanggaran

Mataram NTB – jurnalpolisi.id

27-10-2020 Operasi Zebra Rinjani 2020 dimulai. Polresta Mataram bersiaga dan siap melaksanakan operasi yang dimotori Satlantas tersebut.

Operasi Zebra Rinjani 2020 dilaksanakan 14 hari. Yakni dimulai tanggal 26 Oktober dan berakhir 8 November 2020. Dalam pelaksanannya, ada lima pelanggaran yang disasar atau ditargetkan kepolisian saat operasi Zebra Rinjani dilaksanakan yaitu diantaranya:

1. Penggunaan helm berstandar SNI. Baik digunakan oleh pengendara maupun yang dibonceng.
2.  Kepolisian bisa menjaring pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
3. Berbonceng tiga atau lebih untuk roda dua. Selanjutnya
4. Pengunaan kendaraan bak terbuka (pick up). Kendaraan ini khusus diperuntukkan untuk mengangkut barang dan lainnya.
5. Menjaring kendaraan yang melawan arus.

‘’ Inilah target atau sasaran Operasi Zebra yang kita laksanakan. Ada lima sasarannya,’’ ungkap Wakasat Lantas Polresta Mataram, Iptu Gede Sukartha, SH, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Untuk pelanggar kasat mata langsung diproses petugas. Pelanggar langsung ditilang sesuai dengan pelanggarannya. ‘’ Kita tidak mungkin akan membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Itu langsung kita tilang dan proses,’’ bebernya.

Polresta Mataram menurunkan 80 personelnya untuk Operasi Zebra Gatarin 2020. Petugas akan melaksanakan operasi setiap hari selama 14 hari. ‘’ Kita di Polresta Mataram menurunkan 80 personel,’’ tuturnya.

Operasi Zebra mengedepankan upaya prepemtif. Seharinya, operasi Zebra dilaksanakan sesuai kondisi yang ada. ‘’ Kita fleksibel untuk kegiatan ini. Bisa pagi, siang dan sore hari. Bisa pagi saja atau sore. Tergantung situasi, karena tergantung cuaca juga. Kalau cuaca mendukung mungkin pagi dan sore hari,’’ kata Sukartha.

Untuk hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani. Cukup banyak pelanggar yang terjaring. Seperti pelaksanaan Operasi Zebra di depan  Mapolresta Mataram Senin Pagi. Petugas menjaring 49 pelanggar. Pelanggar ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm. ‘’ Ada 49 surat tilang tadi yang kita keluarkan di pagi hari. Itu belum termasuk pelaksanaan operasi sore hari ini,’’ katanya. (JPN biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *