Ops Yustisi Diterminal Makale, 88 Pelanggar Protokoler Kesehatan Terjaring

Makale – jurnalpolisi.id

 Pendisiplinan Masyarakat pada protokoler kesehatan kembali dilakukan oleh Aparat gabungan di Kecamatan Makale melalui Ops Yustisi, yang terdiri dari Personil Polsek Makale, Koramil Makale dan Aparat satpol PP Kecamatan Makale. Kamis (17/09/2020), sekitar pukul 09.00 wita.

Di kegiatan ini, Kapolsek Makale Polres Tana Toraja AKP. Yakob Parinding ikut bersama dengan Sekcam Makale Tandi Sussa, SE, beserta Kanit Binmas Ipda  Yunus Tangke Tasik.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, lokasi pelaksanaan operasi dilakukan di pintu gerbang jalan masuk terminal makale, metodenya adalah dengan melakukan razia, sasarannya adalah pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Di razia ini, ada 3 pelanggar protokoler kesehatan yang di ganjar dengan sanksi sosial, yaitu menyanyikan lagu gebyar kebangsaan.

Berikut hasil pelaksanaan Razia Ops Yustisi di Terminal Makale, yaitu :
– Teguran Tertulis 15 orang,
– Teguran Lisan 20 orang
– Sanksi Sosial 3 orang
– Sanksi Administratif Nihil

Usai melakukan razia, para petugas Ops Yustisi ini melanjutkan kegiatan dengan melakukan mobile, lokasinya adalah :
– Pertokoan yang di dalam  kompleks terminal makale,
 -Depan kantor samsat makale.  Kel. Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja.

Sasaran yang petugas sasar adalah pengunjung samsat serta para penjual dan pengendara yang ada dalam terminal.

Adapun hasilnya :
– Teguran Tertulis 15 orang,
– Teguran Lisan 29 orang
– Sanksi Sosial 6 orang
– Sanksi Administratif Nihil

Dengan demikian, Ops Yustisi yang dilakukan ini menghasilkan jumlah keseluruhan :
– Teguran Tertulis  30 orang,
– Teguran Lisan 49 orang
– Sanksi Sosial 9 orang
– Sanksi Administratif Nihil
– Total Jumlah keseluruhan : 88 pelanggaran protokoler kesehatan.

Terkait hal tsb, Kabid Humas Polda sulsel, Kombes pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si menjelaskan operasi yustisi ini digelar utk menindak lanjuti inpres presiden no.6 thn 2020 ttg pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan

Selain itu operasi ini sebagai upaya utk memutus penyebaran mata rantai covid 19 serta menuju Kebiasaan  Adaptasi Baru( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *