Rutan Rengat Deklarasikan Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
JAKARTA– jurnalpolisi.id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau kembali menggelar Deklarasi Komitmen bersama guna Mewujudkan Lingkungan Rutan yang bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal. Informasi itu langsung disampaikan Kepala Rutan dalam apel pagi yang dilaksanakan di lapangan kantor tersebut. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat…
