Satuan Reskrim Polresta Barelang Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
Batam, jurnalpolisi.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang telah menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP – B / 647 / XI / 2024 / SPKT / Resta Brlg / Polda Kepri, tanggal 21 November 2024. Perkara tersebut melibatkan tersangka PARIS alias UCU Bin DURAHMAN (Alm)…
