Sungguh Terlalu! Oknum Sekretaris Desa di Lembang Diduga Tega Gelapkan Dana Insentif RT RW Selama 11 Bulan
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id Insentif RT/RW adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Ketua RT dan RW atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Insentif ini biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai per tri wulan (tiga bulan) sekali. Insentif RT/RW dapat dikelola melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber anggaran lain….
