Seorang Pria Menjadi Korban Begal Saat Melayat di Babakan Madang Bogor
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id Telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana pasal 368 KUHP yang terjadi di Jl. Raya Cijayanti, Desa CIjayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupeten Bogor, Jawa Barat, korban adalah Sdr. FA (24 tahun) warga Jakarta, yang hendak akan melayat, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha Nmax dengan kerugian kurang lebih Rp32…
