Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap DS Dan AK Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur
Banyumas,- jurnalpolisi.id Kamis (17/10/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Dua pelaku berinisial DS (25) dan AK (25) diamankan, mereka melakukan persetubuhan terhadap korban NA (16) pada waktu berbeda di tahun 2023 yang lalu. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui…
