Reskrim polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke penyidik kejaksaan negeri ( Kejari ) serang
Serang – jurnalpolisi.id Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (11/6/2024). Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka RF alias Mokmok telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang. “Berkasnya sudah…
