Akhirnya, Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Koni
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan tiga tersangka kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Sungai Penuh Rp 4 Miliar, Rp 3,5 Miliar diantaranya untuk keperluan 30 cabor pada Porprov 2023, Selasa sore (27/02/2024). Ke tiga tersangka tersebut yakni Ketua Koni Sungai Penuh Khairi (KH), Sekretaris Beni Zekmana (BZ) dan bendahara Triko RM…
