Unit Reskrim Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penipuan dan Atau Penggelepan Uang Sejumlah 62 Juta Rupiah
Serang – jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang Sejumlah Rp 62.000.000.- (Enam Puluh Dua Juta Rupiah). Pelaku adalah Berinisial (YL) 35 Tahun ditangkap dirumahnya di Desa Silebu Kecamatan Kragilan pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira Pukul 22.30 Wib. Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan., S.IK., M.H. melalui…
