Pelaku Curanmor Berhasil dibekuk Polsek Tambusai Utara

Rokan Hulu, jurnalpolisi.i

Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak Pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) Kamis (24/12/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Sesuai dengan Informasi yang didapat dari Mapolres Rokan Hulu melalui Rilis Paur Humas Ipda Totok Nurdianto Sabtu (26/12/2020) mengatakan, penangkapan terhadap AA berdasarkan laporan KN (56 thn) warga Bandar Selamat KM 24 , RT001, RW 001,  Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang melaporkan telah kehilangan 1
( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Orange dengan nomor Polisi BB 20 KJ, Nomor Rangka MH1JFM213EK252007, Nomor Mesin : JFM2E-1254021. yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira Pukul 08.00 Wib dikediamannya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 06.30 wib, saat itu KN mengeluarkan 1 unit sepeda motor miliknya didepan rumah untuk dipanaskan dan setelah itu sepeda motor dibawa berbelanja. Sekitar pukul 07.00 Wib KN pulang dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dengan Posisi kunci kontak tidak dicabut.

Kemudian pada pukul 08.00 Wib, KN mendengar suara mesin sepeda motornyà hidup, ia pun lalu lari kedepan rumah dan melihat seorang laki-laki yang di kenalnya dengan Inisial AA membawa sepeda motor miliknya tanpa izin terlebih dahulu. KN mengejar pelaku bersama Andreansyah Putra dan Rizky Harahap namun gagal, lantas dirinya bersama dua orang rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Selanjutnya, berdasarkan Informasi warga bahwa AA sedang berada didesa Mahato Suka Jaya KM 23 Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, anggota Operasional Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange putih dengan nomor polisi BB 2088 KJ, nomor rangka MH1JFM213EK252007, nomor mesin JFM2E-1254021.
Selanjutnya Tersangka  dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut,Akibat kejadian tersebut KN mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta,” tandasnya*(jan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *