Pembalakan Liar di Labura Kian Marak, Hutan Di Labura Berpotensi Gundul

Kondisi hutan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diperkirakan makin memprihatinkan.

Pasalnya, aktifitas pembalakan hutan liar hingga cukong kayu diduga tanpa dokumen itu semakin merajalela, bebas menjalankan aktifitasnya.

Salah seorang warga mengatakan, aktifitas illegal logging atau pembalakan liar di hutan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura itu terkesan dilegalkan. Aktifitas terang- terangan dan terkesan tidak ada tindakan dari pihak Aparat terkait di Kabupaten Labura tersebut.

“Penebangan kayu dan pencurian kayu di hutan menjadi semakin semena mena Apabila hal ini dibiarkan berlangsung secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan hutan,” begitu dituturkan masyarakat , kepada wartawan ,(10/03/2021) di Labura.

Kayu bulat ditebang dan diolah menjadi bahan jadi seperti papan dan broti, setelah itu dijual ke konsumen.

“Anehnya, diduga tanpa memiliki dokumen kayu ilegal itu bebas dijual sama konsumen, padahal truck colt diesel pembawa kayu itu melintas di Jalinsum Labura”, Demikian disampaikan masyarakat.

“Kenapa penegak hukum maupun pihak terkait tidak segera mengambil tindakan, kepada pelaku illegal logging itu, karena perambah hutan liar maupun praktik illegal logging? ” tanya masyarakat yang peduli.

Awak media coba bertandang disebuah UD. Maruli tua yang berada di Kampung Pajak Gang Surau Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura,
Pemilik usaha tersebut seorang ASN di Labura yang berinisial sebut saja T menyampaikan kepada wartawan bahwa,

” Usaha saya ini punya izin…saya buat kursi, meja dan kosen dan pekakas lainnya saya kira usaha saya legal hahaha ” kata T sambil tertawa.

” Kayu saya beli secara syah kata T dimana salahnya.” Kata T dengan yakin akan usahanya di jalan yang benar katanya.

” Tapi kalo mau tau  wartawan liat saja kegunung, disana berserakan bekas- bekas kayu berserakan sisa pembalakan, tapi orang saya yang disana tidak tau cerita hukum, selalu bawa golok, saya yakin wartawan tidak kan mungkin kesana, kalau mau tau kelemahan saya masalah kayu adalah disana, kalau itu saya kalah,” Kata T seperti bercanda kepada awak media.

Awak media mencari tau gunung yang mana T maksudkan apakah gunung Hatapang, atau gunung yang lainnya di sekitar Kabupaten Labura apakah benar sudah gundul.

Kecurigaan, besar kemungkinan para pelaku praktek illegal logging ini, kuat dugaan telah mengadakan koordinasi atas kegiatannya itu terhadap pihak terkait.

“Mustahil, pihak berwenang tidak meilihat mobil truck colt diesel yang membawa hasil kayu curian itu di pasar lintas menuju kilang atau panglong di jalan lintas,” Pantauan awak media.

Dan awak media memantau bahwa Labura ini salah satu daerah yang rawan akan terjadinya banjir.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *