JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
.Pemkab Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2022
News

.Pemkab Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2022

Jurnal Polisi 21/01/2021

Stabat.Jurnsl polisi.
 
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik, membahas penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/1/2021).
 
 
 
Bupati Langkat Terbit Rencana PA , pada pidatonya menjelaskan, bahwa forum ini membahas rancangan RKPD 2022, sebagai proses dan penjabaran untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Langkat,  yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2024.
 
Serta mewujudkan sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan,  antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Yakni pembanguan di Langkat, harus merujuk pada dokumen  perencanaan RPJM nasional, serta RPJMD Provsu.
 
“Jadi forum ini, untuk membahas rencana pembangunan yang disingkronkan dengan RPJMD Langkat, serta  pemerintah pusat dan provinsi,”terangnya.
 
Untuk itu, diharapkan penyusunan RKPD 2022 ini, semakin cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Langkat secara tepat dan strategis.
 
“Sebab, tahun 2022 merupakan tahun ketiga dari kepemimpinan Terbit Rencana dan Syah Afandin dalam mewujudkan visi misinya,”.
 
Jadi diharapkan dalam penyusunan rancangan awal RKPD ini,  menjadi momen yang sangat strategis, untuk mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan kepada para stekholder dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mewujudkan Langkat semakin sejahtera, berbudaya dan religius.
 
Dari penjalasan tersebut, sangat di harapkan, out put dari konsultasi publik ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder. Dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.  
 
Serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan,  dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD).
 
“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Angaran (KUA)  serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”. 
 
Forum ini, dihadiri  Sekdakab Langkat dr. H Indra Salahudin, ketua DPRD Langkat Surialam dan sejumlah anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, para pimpinan SKPD dan seluruh Camat di jajaran Pemkab Langkat.(sahrul )

 

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Kayu Agung – jurnalpolisi.id

Jailani: GPMN OKI Hanya Bertugas Membantu Masyarakat Mengajukan BPUM UKM

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Satgas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Kepada Bea Cukai dan Karantina Entikong

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • STAIJM Tanjung Pura Lepas Mahasiswa KKN Di …
    02/03/2021 0
  • RAPBN Tahun 2021: Subsidi Energi Direncanakan Sebesar, …
    01/02/2021 0
  • Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Terus Tingkatkan Pendisiplinan …
    01/02/2021 0
  • Resmi Jabat Ketua PW IWO Sumut, Yudis …
    01/02/2021 0
  • Wakapolres Ciko Polda Jabar Hadiri Rapat Kordinasi …
    01/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh