JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Pemkab Langkat Siap Sukseskan Program Vaksinasi Covid 19
News

Pemkab Langkat Siap Sukseskan Program Vaksinasi Covid 19

Jurnal Polisi 08/01/2021

Langkat.Jurnal polisi.

Pemerintah pusat segera melaksakan program vaksinasi covid 19, dimulai Januari 2021 ini. Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung dan mensukseskan program vaksinasi covid 19 di Negeri Bertuah.

“Pada pelaksanaan vaksinasi, pemerintah pusat memerlukan dukungan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Insya Allah Pemkab Langkat, siap mendukung untuk kesuksesannya,”cetus Bupati Langkat Terbit Rencana PA, usai mengikuti Rakor persiapan pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahap l di Provsu dan kondisi terkini Covid 19 di Kabupaten/Kota secara Zoom Meeting, dengan Gubsu  H.Edy Rahmayadi, dari  Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Kamis (7/1/2021).

Bupati mengatakan, Pemkab Langkat akan melaksanakan sesuai arahan Pemprovsu seperti yang dijelaskan Gubsu pada Rakor tersebut, dan  arahan pemerintah pusat, seperti yang dijelaskan, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, pada Rakor strategi komunikasi public vaksinasi covid 19 di provinsi, kabupaten/kota se Indonesia, melalui virtual, Selasa (5/1/2020).

Yakni, Pemda sebagai ujung tombak komunikasi publik, kepala daerah memberikan keteladanan kepada masyarakat.

Sebab, kata Bupati, peran kepala daerah dan jajarannya dalam mendukung vaksinasi covid 19. Harus dapat  menjadi simbol keteladanan, dalam penyuntikan perdana vaksin mendatang yang dipublikasi secara luas dan massif.

Selain itu, dalam vaksinasi ini, Pemda juga harus mampu menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi covid 19, pada daerah masing-masing.

Sebab harus dapat  menyediakan tenaga Kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin, termasuk buffer persediaan/stock piling.Serta menjamin keamanan, melakukan sosialisasi dan penggerakan masyarakat.

“Pemda juga harus melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi covid -19 bersama Kemenkes dan BPOM,”

Guna pelakasanan itu semua, kepala daerah dituntut bersama DPRD, segera menetapkan Perkada menjadi Perda, yang berimplikasi pada kekuatan penegakan hukum (Law Enforcement) di daerah, termasuk ketentuan sanksi dalam operasi Yustisi.

Sementara Kadis Kominfo, Syahmadi, menambahkan,  Pemerintah pusat berencana akan melakukan vaksinasi pada 13 janurai 2021 untuk 34 provinsi secara serentak. Mentargetkan sasaran vaksin, berjumlah 181,5 juta orang yang terdiri dari kelompok sasaran berusia 18 sampai 59 tahun dan berdasarkan SAGE Roadmap. Sedangkan, untuk kelompok sasaran berusia 60 tahun keatas, masih menunggu data dukung keamanan yang memadai dan disetujui oleh BPOM.

Untuk pelaksaanan vaksinasi ini, sambung Syahmadi, dilakukan secara bertahap. Untuk tingkat pusat, yang pertama divaksin adalah Presiden, Menkes, Men BUMN, Menlu, Mendiknas, PanglimaTNI, Kapolri, Ketua Satgas covid 19 pusat, Kepala BPOM. Sedangkan ditingkat daerah, Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan, Sekda,  Pangdam, Kapolda, dan Direktur Utama RSUD Rujukan Covid-19.

“Jadi untuk tingkat kabupaten/kota, yang pertama divaksin Bupati/Wali kota, Sekda, Kadis Kesehatan dan unsur Forkopimdanya,”sebutnya.

Sembari menjelaskan, bahwa vaksin covid 19 suatu produk biologi yang diberikan kepada seorang yang sehat untuk mencegah tertular dari infeksi covid 19.

“Jadi pemberian vaksi ini, merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengendalikan penularan covid 19, yang meliputi upaya preventif, edukasi publik, diagnosis dan pengobatan. Namun meskipun sudah divaksin, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan Prokes sesuai himbauan pemerintah,”terangnya.(sahrul)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Makassar – jurnalpolisi.id

Operasi Yustisi polsek Bontoala bertujuan meningkatan kesadaran masyarakat

Pekanbaru – jurnalpolisi.id Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau kembali unjuk gigi, …

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Pengedar Shabu dengan BB 15 Kg

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Pengaduan Penggunaan Lokpon Oleh PT. BAK, Polsek …
    19/01/2021 0
  • Nasib Sial IRT Yang Sedang Duduk Duduk …
    21/12/2020 0
  • Kapolres Lembata, Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi …
    21/12/2020 0
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Pembacokan …
    21/12/2020 0
  • ICMI JABAR MELAWAN RADIKALISME DAN TERORISME
    21/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh