Penerapan 3M Polisi Bubarkan Kerumunan di CPI Metro Tanjung Bunga

Mskasar – jurbalpolisi.id

Untuk mencegah penyebaran covid-19 yang tengah mewabah, polisi terus bergerak dan berupaya memberikan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah dan menjauhi tempat berkumpulnya massa.

Polsek Mariso Polrestabes Makassar terus melakukan usaha tsb pada Sabtu malam (5/9/2020). Mereka berkeliling ke tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong, seperti CPI Jl. Metro Tanjung Bunga.

Di kawasan CPI (Center Point of Indonesia)  sendiri nongkrong ditempat tsb sudah menjadi kebiasaan anak motor-motor di Kota Makassar yang ingin berakhir pekan atau menghabiskan malam minggu.

Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengatakan pihaknya setiap malam berpatroli untuk membubarkan massa yang berkerumun di tengah ancaman wabah covid-19.

Menurutnya, “berkumpulnya massa tanpa menjaga jarak merupakan salah satu wadah penyebaran, selain itu mengimbau agar warga bertahan dan sabar hingga wabah ini usai.

“Ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat tentang larangan berkumpul di tengah pandemi corona. Salah satunya dengan cara pola hidup sehat dan menerapkan 3M.

Lanjut, 3 M yang pertama adalah Mencuci tangan, Kemudian Menjaga jarak (social distance) dan menggunakan Masker” tutup Kapolsek.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, dalam setiap aktifitasnya utk memutus mata rantai penyebaran covid 19.( Sukardin SH)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *