Penerima BST Sekecamatan Pangkatan Diberi Arahan Bhabinsa Agar Senantiasa Mengikuti Protokol Kesehatan .

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Warga Masyarakat Penerima BST Sekecamatan Pangkatan Diberi Arahan Bhabinsa Agar Senantiasa Mengikuti Protokol Kesehatan . Labuhan Batu (JPN) Tepatnya Hari Senin (21/9/2020) bertempat di halaman Kantor Pos Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu ,warga masyarakat 6 Desa sekecamatan Pangkatan saat sebelum menerima Bantuan Sosial Tunai(BST) dari Kemensos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid.19 diberi pengarahan dari petugas pengawas Bhabinsa setempat ,dengan tujuan ,agar warga masyarakat senantiasa menjaga kebersihan ,seperti mencuci tangan dengan cairan dinsfektan ,serta menggunakan masker, selain itu menjaga jarak ,hindari kerumunan, sedangkan arahan tersebut menurut para petugas pengawas untuk memutus mata rantai agar tidak mewabah penularannya.

Sedangkan dari hasil pantauan awak media yang mengikuti penyaluran BST terhadap 1179 KK tersebut berjalan tertib dan aman tanpa ada hambatan walaupun setiap KK mereka menerima Rp.300.000 ,dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos ,kiranya dapat membantu perekonomian warga masyarakat yang terdampak pandemi.covid.19 tegas salah seorang warga Desa Sidoru kun ,Ateng pada awak media.

Namun sangat dikesalkan ,bila disimak dari cara para petugas pemberi BST di Kantor Pos Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu terkesan aneh ,betapa tidak ,setiap warga yang datang kesana terlebih dahulu diberi kartu nomor antrian oleh petugas disana dengan tujuan agar warga masyarakat ,dapat mengetahui nomor berapa saat dia menerima dana bantuan ,tapi anehnya warga yang datang kesana jika diperkirakan masih 100 KK tapi nomor yang diberi petugas sudah sampai hitungan 300 lebih ,apakah sebelum pagi hari nomor antrian sudah terlebih dahulu dibagi ,? Belum diketahui secara pasti ,namun faktanya begitulah kenyataannya.sebut S pada awak media.

Menanggapi kondisi demikian Ketua DPD LSM Topan RI.Cabang Labuhan Batu.Jannes.Ritonga menegaskan ,seyogianya petugas pembagi kartu nomor antrian jangan berbuat demikian ,karena kalaulah warga tersebut domisilinya jauh dari Kantor Pos tentu saja warga tersebut memakan waktu lama menunggu nomor antrian dan besar kemungkinan yang bersangkutan ada urusan yang lain sehingga  semuanya bisa terkendala ,himbau Jannes Ritonga.  Revorter (SAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *