Penyaluran BPNT di Kecamatan Pampangan OKI Diduga Tidak Sesuai Pedum

Kayu Agung – jurnalpolisi.id

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) program sembako tahun 2020.

Hal tersebut, ungkapkan Ketua PPWI OKI M. Abbas Umar melalui Sekretaris-nya Agung Jepriansyah, kepada pewarta media ini di Kayu Agung, Rabu 16 September 2020.

Dikatakan demikian, dari informasi yang didapat di lapangan penyaluran program sembako, yang disalurkan E-Warong kepada masyarakat terhitung dari bulan Januari – Juli ditemukan kejanggalan dan ketidaksesuaian dengan Pedum program sembako, salah satunya yakni masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih sendiri barang yang dibeli dengan kartu dari BPNT tersebut, dengan nilai yang telah tertera lalu kemudian harganya ditetapkan oleh E-Warong.

Bila disimak dalam pembelanjaan di atas tentu sangat jauh keluar dari Pedoman Umum (Pedum) pada program sembako, yang kamipun memegang buku dari peraturan Pedamon Umum tersebut.

Dengan adanya kejadian itu, kamipun menduga semua dilakukan demi meraup keuntungan semata oleh sejumlah oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang menopoli kebutuhan masyarakat, yang selanjutnya dalam kegiatannya tersebut kuat dugaan peran TKSK Pampangan Erlinda, yang menyetujui penyaluran yang tidak sesuai dengan Pedum tersebut. ujar, Agung peraih Sertifikat Award DJO PPWI Nasional pertama di Sumsel.

Dengan adanya pemberitaan ini, kami berharap kepada pihak-pihak terkait untuk dapat melakukan kroscek di lapangan tentang kebenaran tersebut dan memanggil TKSK Pampangan Erlinda, yang diduga kuat menjadi dalang menyalahgunakan aturan dari penyaluran BPNT atau program sembako kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan Pedum. Pungkasnya. (TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *