Pihak Terkait Di Minta Periksa Anggaran Yang Di Kelola Kemenag Aceh Tenggara

Aceh Tenggara- jurnalpolisi.id

Besarnya anggaran yang di kelola Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, sehingga Kabiro Media Jurnal Polisi news melayangkan surat konfirmasi beberapa waktu lalu di bulan September,karena Kepala kantor tersebut sangat sulit di temui untuk konfirmasi mempertanyakan realisasi belanja pegawai masing-masing :
Sekolah sebesar Rp.42.838.225.000, yang di maksud.

Realisasi belanja pegawai peningkatan mutu dan relefansi pendidikan Agama Islam sebesar Rp.10.450.500.000,-

Realisasi belanja pegawai peningkatan kopetensi dan koperlanalitas guru dan tenaga kependidikan Madrasah sebesar Rp.11.726.959.000,-

Realisasi belanja pegawai dukungan manajemen pendidikan dan pelayanan tenaga teknis lainnya pendidikan Agama Islam sebesar Rp.20.660.764.000, –

Kemudian, program bimbingan masyarakat Islam tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10.230.308.000,-

Realisasi belanja pegawai pengelolaan dan pembinaan penerangan agama Islam sebesar Rp,540.000.000,-

Realisasi belanja pegawai dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya,bimas Islam sebesar Rp.9.690.808.000,-

Dan untuk program manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya kementerian Agama tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.637.657.000,-

Realisasi belanja pegawai pembinaan administrasi keuangan dan BMN sebesar Rp.274.319.000,-

Realisasi belanja pegawai dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, penyelenggaraan haji dan umroh sebesar Rp.1.637.657.000,-

Program bimbingan masyarakat Katolik tahun anggaran 2019 sebesar Rp.317.967.000,-

Dan program bimbingan masyarakat Kristen sebesar Rp.137.455.000.

Dalam menyikapi persoalan yang berkembang dalam penggunaan, pengelolaan dan pengawasan pertanggung jawaban laporan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) awak media Jurnal polisi News langsung menemui kepala Seksi pendidikan agama Islam (Kasi PAI) yang menyatakan bahwa dana ini di pergunakan untuk membiayai dana sertifikasi guru, pungsional guru dan tunjangan tambahan penghasilan guru.

Menyangkut besaran realisasi yang di bayangkan kalau tidak salah tidak terserap seratus persen (100)% dari Rp.42.838.225.000,- dan kalau memang ini di beritakan alangkah baiknya di koordinasikan terlebih dahulu ke kamenag, jelasnya

Kepala kantor kementerian agama kabupaten Aceh Tenggara, beberapa hari lalu di temui awak Media ini di kantornya (11/10) setelah di tanyakan menyangkut realisasi belanja program pendidikan agama Islam tahun 2019 sebagaimana yang di maksud di atas, mengatakan bahwa”surat konfirmasi yang di layangkan Media Jurnal Polisi news,itu gelondongan, tidak bisa di jelaskan dan itu bukan semasa saya menjabat sebagai kepala Kemenag, kenapa tidak di tanyakan sebelum saya, dulu di mana rupanya kalian”jelas Kakanmenag yang PLT

Maka oleh karena itu awak media Jurnal Polisi news meminta kepada kementerian agama provinsi Aceh untuk dapat mengklarifikasi, efaluasi ulang pelaksanaan penggunaan dan pertanggung jawaban realisasi belanja pegawai program pendidikan Agama Islam tahun anggaran 2019 sebesar Rp.42.838.225.000,- sesuai dengan ketentuan undang-undang RI tentang perbendaharaan Negara, karena Anggaran ini di nilai terlalu besar jumlahnya
Liputan Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *